Ekonomi

BTC Dikosongkan, Pedagang Semako Minta Dispensasi 

705
×

BTC Dikosongkan, Pedagang Semako Minta Dispensasi 

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI – Pengurus Pasar Banto atau Banto Trade Centre (BTC) Bukittinggi, Taufik, mengakui telah mendapatkan informasi terkait peringatan Pemko Bukittinggi untuk menertibkan pedagang Sembako di pasar tersebut.

“Saya sudah mengetahui soal peringatan Pemko Bukittinggi agar mengosongkan aktifitas pedagang Sembako di sini,” ujar Taufik kepada media ini di BTC, Kamis (1/7/2021).

Pengelola Lapangan di BTC itu melanjutkan, setelah adanya peringatan dari Pemko tersebut, ia mengaku sudah menyampaikan kepada para pedagang.

“Iya, kami sudah sampaikan peringatan Pemko itu. Hanya saja para pedagang mohon ke Pemko memberikan dispensasi kalau bisa penertiban dilakukan hingga akhir tahun ini,” sebutnya.

Menurut Taufik, sebetulnya keberadaan pedagang sembako itu sebagai upaya agar BTC tetap ramai.

Baca Juga:  Pemprov Sumbar dan BNI Teken PKS FLPP, Dorong Akses Rumah Layak untuk Warga

“Maksudnya ramai, setiap petak toko kembali ditempati para pedagang dan terjadi transaksi jual beli. Namun akibat kondisi pandemi Covid -19 saat ini, pedagang yang berdagang di petak toko tetap sepi,” ucapnya.

Selain itu, kata Taufik, BTC butuh anggaran operasional untuk keberlansungan eksisnya pasar tersebut.

“Jika keeksisan BTC bergantung kepada biaya atau retribusi dari pedagang lama yang menempati petak toko, tidak memungkin sebab jumlah mereka bisa dihitung jari. Sementara disisi lain, operasional BTC harus tetap berlanjut, justru itu lah ada penempatan para pedagang sembako,” terangnya.

Ia menambahkan, BTC dikelola pihak swasta dan bekerjasama dengan Pemko Bukittinggi. Hanya saja, bagaimana hitung-hitungan kerjasama tersebut, ada pengurus lain yang lebih mengetahui termasuk bagaimana kelanjutan operasional BTC.

Baca Juga:  Pembangunan Tol Ruas Padang Sicincin Sudah Capai 36,6 KM

“Untuk lebih jelasnya bagaimana kerjasama dan kelanjutan pengelolaan BTC ini ada pengurus lain yang lebih mengetahui. Jadi, sebaiknya tanya sama pengurus itu, beliau adalah Am Kartago,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar telah memberikan peringatan agar aktivitas pedagang Sembako di BCT itu dihentikan, paling lambat 7 Juli 2021.

Menurut Wako, BTC bukan merupakan tempat aktivitas pedagang Sembako alias tidak sesuai izin peruntukannya. Selain itu, berdampak negatif kepada ribuan pedagang sembako lama di Pasar Bawah. (ank)