Sumatera Barat

206 Desa dan Nagari di Sumbar Masuk Kawasan Rawan Narkoba

11
×

206 Desa dan Nagari di Sumbar Masuk Kawasan Rawan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang peredaran narkoba di Ruang Rapat Istana Gubernur, Jumat (23/10/2026).

PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mendorong penguatan pengawasan peredaran narkotika hingga tingkat nagari. Ia juga meminta pemetaan jalur distribusi lintas daerah serta peningkatan kapasitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Langkah terpadu tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan pengedar dan mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Arahan itu disampaikan Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang peredaran narkoba di Ruang Rapat Istana Gubernur, Jumat (23/10/2026). Pertemuan tersebut membahas strategi bersama untuk menghadapi ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat.

Mahyeldi mengapresiasi berbagai masukan peserta FGD. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor karena persoalan narkoba tidak dapat ditangani satu institusi saja. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu terlibat dalam upaya pencegahan serta penindakan.

“Langkah yang perlu kita kembangkan adalah sinergi,” ujarnya. Ia mendorong peningkatan koordinasi antarpihak untuk menghasilkan langkah penanganan yang lebih efektif.

Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama aparat terkait memperkuat pendataan wilayah yang berpotensi menjadi jalur masuk dan distribusi narkotika. Pengawasan di kawasan perbatasan antardaerah perlu dilakukan secara terkoordinasi agar jaringan peredaran tidak memanfaatkan celah pengawasan.

Menurutnya, pemetaan berbasis data akan membantu pemerintah dan aparat menentukan wilayah prioritas serta menyusun langkah pencegahan dan penindakan secara tepat. Pertukaran informasi dan kolaborasi hingga tingkat nagari juga perlu diperkuat.

Selain pengawasan, Mahyeldi menyoroti keterbatasan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Ia mendorong pembahasan dukungan anggaran, peningkatan kapasitas rumah sakit, serta optimalisasi fasilitas yang tersedia agar kebutuhan rehabilitasi dapat tertangani lebih baik.

Baca Juga:  Seluruh OPD Pemprov Sumbar Ikuti Evaluasi dan FGD Percepatan Pembangunan

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengintegrasikan edukasi antinarkoba ke dalam program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Program bidang kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan lainnya dapat dimanfaatkan untuk memperluas upaya pencegahan hingga ke nagari.

Mahyeldi menilai tokoh masyarakat, tokoh agama, orang tua, dan perangkat nagari memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi peredaran narkoba sejak dini. Kepedulian lingkungan diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Ia turut meminta pengawasan terhadap aktivitas malam hari, terutama yang melibatkan anak sekolah, serta lokasi usaha yang berpotensi disalahgunakan. Pengawasan tersebut perlu dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota serta instansi berwenang.

Mahyeldi mengingatkan penyalahgunaan narkoba dapat memicu persoalan sosial dan konflik keluarga, termasuk pencurian hingga kekerasan terhadap anggota keluarga. Karena itu, pencegahan, penegakan hukum, dan penanganan bagi pengguna perlu berjalan beriringan.

Pengawasan, lanjutnya, juga perlu mencakup bahan tertentu yang berpotensi disalahgunakan, termasuk lem dengan kandungan yang dapat menimbulkan efek memabukkan. Pendataan dan pengawasan distribusinya perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait tanpa mengabaikan penggunaan yang sah.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menilai provinsi tersebut menghadapi persoalan serius karena dimanfaatkan sebagai jalur transit sekaligus peredaran narkoba. Ia menekankan perlunya pemetaan akar masalah, termasuk kondisi geografis, jaringan lintas provinsi, kerentanan ekonomi, dan faktor sosial.

Baca Juga:  Dihadapan DPRD Sumbar, Gubernur Mahyeldi Janji bakal Modernisasi Pertanian dan Perikanan

“Dari data yang saya dapat, masalah utama kita sekarang ini, Sumbar dimanfaatkan sebagai jalur transit dan peredaran narkoba,” katanya.

Muhidi mengusulkan enam langkah penanganan. Langkah tersebut meliputi pengumpulan data akurat, pemetaan masalah berbasis bukti, penentuan prioritas risiko, pemutusan jaringan pengedar, pengurangan faktor pendorong penyalahgunaan, serta pembangunan sistem pelaporan dan evaluasi.

Ia juga mengusulkan program terpadu Sumbar Tangguh Narkoba 2027–2029 yang berfokus pada pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi.

Sementara itu, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNNP Sumatera Barat, Erlis, yang hadir mewakili Kepala BNNP Sumbar, memaparkan data kawasan rawan narkoba berdasarkan Indonesia Drug Report 2026.

Menurut data tersebut, sebanyak 206 dari 1.035 desa, kelurahan, dan nagari di Sumatera Barat masuk kategori rawan narkoba dengan status bahaya dan waspada.

BNN mencatat, sepanjang 2025 terdapat 36 tersangka yang diamankan dengan barang bukti sabu seberat 19,1 kilogram dan ganja 351,34 kilogram. Sementara itu, hingga 22 Oktober 2026, BNN telah mengamankan 13 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 11,8 kilogram dan ganja 211,21 kilogram.

BNNP Sumatera Barat juga menyoroti tren penyalahgunaan cairan tertentu melalui vape serta keterbatasan kapasitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Menutup FGD tersebut, Mahyeldi berharap seluruh unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat memperkuat langkah nyata untuk menekan peredaran narkoba. Penguatan pengawasan, pemetaan jalur distribusi, edukasi hingga tingkat nagari, dan peningkatan layanan rehabilitasi diharapkan menjadi bagian dari upaya terpadu melindungi masyarakat Sumatera Barat dari ancaman narkotika. (Bdr)