PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pelantikan tujuh Pejabat Administrator dan satu Pejabat Pengawas. Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Sumbar, Arry Yuswandi, di Auditorium Gubernuran, Jumat (31/7/2026), sebagai langkah meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Arry mengatakan promosi dan rotasi jabatan merupakan strategi organisasi untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelantikan ini bukan sekadar mengisi jabatan, tetapi memastikan organisasi memiliki kepemimpinan yang tepat agar target pembangunan dapat dicapai secara optimal,” ujarnya.
Menurutnya, pejabat struktural tidak hanya bertugas menjalankan fungsi administrasi. Setiap pemimpin juga harus menjadi penggerak perubahan, membangun kolaborasi, mempercepat pelaksanaan program, serta memastikan setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pejabat struktural harus mampu menjadi penggerak organisasi, membangun kolaborasi, mempercepat penyelesaian pekerjaan, serta memastikan setiap program memberikan hasil nyata bagi masyarakat dan daerah,” tegasnya.
Delapan pejabat yang dilantik akan mengemban tugas di Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Koperasi dan UKM, Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. H. B. Saanin, serta Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat.
Arry juga mengingatkan keberhasilan seorang pemimpin tidak ditentukan oleh jabatan yang diemban, melainkan oleh integritas, profesionalisme, serta kemampuan membangun budaya kerja yang produktif. Seluruh pejabat diminta menerjemahkan sasaran pembangunan ke dalam program yang terukur, mempercepat pelaksanaan kegiatan, dan menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang berkualitas.
“Pemimpin yang baik bukan dihormati karena jabatannya, tetapi karena kemampuannya menjadi teladan dan menghasilkan kinerja yang bermanfaat,” pesannya.
Melalui pelantikan tersebut, Pemprov Sumbar menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan akuntabel. Langkah itu diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Bdr)







