Ekonomi

Konferensi Waqaf Internasional Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Sumbar

115
×

Konferensi Waqaf Internasional Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumbar Tahun 2025 di Auditorium Gubernuran Padang, Kamis (13/11/2025).

PADANG — Potensi ekonomi Sumatera Barat dinilai kuat dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Penegasan muncul saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumbar Tahun 2025 di Auditorium Gubernuran Padang, Kamis (13/11/2025).

Gubernur Mahyeldi menilai ekonomi syariah tumbuh melalui gerakan berwakaf dan berzakat yang menguat dalam pemberdayaan masyarakat. Potensi kuliner halal, fesyen halal, serta pariwisata halal ikut memperkuat ekonomi berbasis syariah.

Ia menyebut ekonomi dan keuangan syariah berjalan beriringan di Sumbar. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat menguatkan nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai pondasi masyarakat menjalankan tata cara hidup halal.

“Ini menandakan Ekonomi dan Keuangan Syariah menjadi potensi strategis sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar,” kata Mahyeldi.

Ia menilai mayoritas masyarakat Sumbar yang beragama Islam selaras dengan sistem keuangan syariah.

“Untuk memaksimalkan kontribusinya, dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang terencana dan terintegrasi,” ujarnya.

Gerakan wakaf dan zakat disebut berperan besar dalam ekonomi masyarakat. Potensi kuliner halal, fesyen halal dan wisata halal terus mendorong pergerakan ekonomi syariah.

Baca Juga:  Bulan Inklusi Keuangan 2023, Gubernur Mahyeldi Minta TPAKD Makin Memudahkan Akses Keuangan

Pada 15–16 November 2025 akan digelar Konferensi Waqaf Internasional di Hotel Truntum Padang. Kegiatan hasil kolaborasi Pemprov Sumbar dan Pondok Modern Darussalam Gontor ini bertujuan melahirkan gagasan baru terkait pengelolaan wakaf produktif.

Konferensi tersebut ikut memperkuat industri halal, UMKM halal, ekspor halal, kerja sama ekonomi syariah internasional, ekosistem halal, keuangan syariah, serta dana sosial syariah.

“Untuk itu perlunya sinergi pengembangan ekonomi syariah di daerah memerlukan dukungan dan sinergi seluruh stakeholders terkait,” tegasnya.

Ia menjelaskan RPJMD 2025–2029 menempatkan ekonomi dan keuangan syariah pada misi keempat, yaitu memperkuat peran ekonomi syariah untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Potensi pengembangan berada pada sektor unggulan seperti pertanian, perdagangan UMKM, green ekonomi dan energi baru terbarukan.

“Strateginya meningkatkan kualitas investasi, digitalisasi UMKM, revitalisasi infrastruktur dan memperkuat ekonomi nagari di masa depan,” jelasnya.

Ia meminta seluruh kabupaten dan kota membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) paling lambat awal 2026.

Baca Juga:  Ruas Sicincin Tol Padang-Pekanbaru Segera Dituntaskan

“Karena nanti akan ada penilaian Adinata Syariah Tingkat Provinsi pada tahun 2026 nanti oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah,” ulasnya.

“Dengan begitu kolaborasi dan sinergitas pusat, provinsi dan kabupaten/kota se Sumbar dapat menjadi gerakan massif dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Sumbar,” sambungnya.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar Deti Putri menyampaikan rakor ini memperkuat transformasi ekonomi dan sosial melalui hilirisasi industri halal dan rantai pasok halal UMKM.

“Rakor diharapkan dapat sinkronisasi, sinergitas dan harmonisasi antara pusat dengan provinsi dan kabupaten kota dalam penguatan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Deti.

Rakor diikuti 115 peserta yang terdiri dari kepala daerah se-Sumbar, KNEKS, instansi vertikal, OPD, perguruan tinggi, Halal Madani, Halal Center, dan Satgas Halal.

Kegiatan merumuskan langkah strategis dan rencana aksi daerah terkait target pertumbuhan ekonomi dalam dokumen perencanaan.

Deti berharap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berjalan sesuai rencana. Komitmen dan konsistensi seluruh pihak dinilai kunci utama keberlanjutan program.