SUNGAI PENUH – BRI Cabang Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Senin (27/7/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola perusahaan serta penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan nota kesepahaman dihadiri langsung oleh Pemimpin BRI Cabang Sungai Penuh, Fuad Rahman Soemadipradja, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara kedua institusi.
Melalui kerja sama ini, BRI Cabang Sungai Penuh dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh berkomitmen meningkatkan pendampingan hukum, memperkuat tata kelola perusahaan, serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan.
Pemimpin BRI Cabang Sungai Penuh, Fuad Rahman Soemadipradja, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman merupakan bentuk komitmen BRI dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan aparat penegak hukum.
“Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kami berharap sinergi antara BRI Cabang Sungai Penuh dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dapat semakin erat,” kata Fuad.
“Kerja sama ini menjadi landasan yang kuat dalam mendukung penyelesaian berbagai aspek hukum serta meningkatkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Fuad berharap kemitraan yang telah terjalin dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Menurutnya, penguatan sinergi tersebut juga akan mendukung pelayanan perbankan yang semakin optimal kepada masyarakat melalui peningkatan kepatuhan dan kepastian hukum.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun tata kelola perusahaan yang baik sekaligus memperkuat hubungan antara BRI Cabang Sungai Penuh dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. (Bdr)







