Sumatera Barat

Siapkan SE Gubernur, Pemprov Sumbar Bakal Atur Konten Digital Medsos

133
×

Siapkan SE Gubernur, Pemprov Sumbar Bakal Atur Konten Digital Medsos

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, pimpin rapat sikapi konten negatif, Selasa (16/9/2025).

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat merespons maraknya konten di media sosial yang dinilai tidak sejalan dengan nilai agama, adat, serta falsafah hidup masyarakat Minangkabau “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”.

Langkah antisipasi dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, Selasa (16/9/2025).

Peserta rapat menyepakati pentingnya segera merumuskan Surat Edaran Gubernur. SE tersebut menekankan dua hal pokok, yakni menjaga kesantunan dalam bertutur dan memperhatikan kesopanan dalam berpakaian.

“Pemprov Sumbar hadir untuk memastikan ruang digital masyarakat tetap sehat, sesuai dengan nilai agama dan budaya kita. Surat edaran gubernur ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi konten kreator lokal dalam berkarya, terutama dari segi kesantunan berbahasa dan kesopanan berpenampilan,” ujar Ahmad Zakri.

Baca Juga:  Baznas Award 2024, Gubernur Sumbar Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik

Ia menegaskan surat edaran tidak bertujuan membatasi kreativitas. Pemerintah hanya ingin mengarahkan agar ekspresi masyarakat di ruang digital tetap membawa manfaat dan kebaikan bagi lingkungan.

“Pemerintah ingin mendorong kreativitas masyarakat tetap berada dalam bingkai norma dan aturan yang berlaku,” tambah Ahmad Zakri.

Kepala Biro Kesra, Al Amin menyampaikan sebelum rapat digelar pihaknya menghimpun masukan dari berbagai unsur. Hasilnya, ada dua persoalan yang banyak disoroti masyarakat, yakni pilihan kalimat dalam bertutur dan kesopanan dalam berpakaian.

“Sebagian besar masyarakat berharap, konten yang diproduksi kreator lokal itu lebih mencerminkan nilai kearifan lokal yang kita junjung bersama,” jelas Al Amin.

Rapat dihadiri perwakilan sejumlah OPD, diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas Kominfotik, Biro Kesra, Biro Hukum, dan Biro Adpim. (Bdr)

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Pastikan Penuhi Janji Perbaiki Saluran Bandar di Kuala Nyiur Koto Tangah