PADANG – Seorang balita berusia 2 tahun berhasil dievakuasi oleh petugas Damkar Kota Padang setelah terkunci di dalam kamar mandi, Kamis (31/7/2025), di kawasan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat.
Kejadian bermula saat korban bernama Kaivan Xavier Atnan masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri bersama orang tuanya. Korban lebih dahulu masuk ke dalam dan menutup pintu.
Ketika orang tua hendak membukanya kembali, pintu macet. Orang tua korban lalu menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang untuk meminta bantuan.
Laporan masuk pukul 12.22 WIB. Satu unit kendaraan dengan tujuh personel dari Damkar Padang langsung diberangkatkan dua menit kemudian. Petugas tiba di lokasi pada pukul 12.27 WIB dan berhasil menyelamatkan korban pada pukul 12.40 WIB.
Petugas menempuh jarak sejauh 900 meter menuju lokasi kejadian di Jalan Cut Mutia No.5, RT 001 RW 001, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. Tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut.
“Petugas langsung melakukan pembukaan paksa pintu kamar mandi untuk menyelamatkan korban. Penanganan berjalan cepat dan korban dalam kondisi selamat,” kata Budi Payan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Pelapor atas nama Freya Annisa Rizal, perempuan 32 tahun yang juga ibu korban, menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat dari petugas Damkar Padang. (Bdr)







