PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2025–2029 agar benar-benar berdampak langsung terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja lanjutan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD bersama mitra kerja dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (26/6/2025) di Gedung DPRD Sumbar.
Ketua Pansus RPJMD, Indra Catri, menekankan bahwa dokumen perencanaan lima tahunan ini harus mampu menjawab berbagai tantangan daerah, realistis dalam pembiayaan, serta selaras dengan aspirasi masyarakat.
“RPJMD ini bukan hanya formalitas dokumen. Kita ingin memastikan bahwa arah pembangunan yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan konkret masyarakat, dan membawa Sumatera Barat lebih mandiri secara ekonomi,” ujar Indra Catri.
Ia menambahkan, pansus terus menggali dan menyempurnakan substansi RPJMD melalui serangkaian pembahasan strategis, termasuk kunjungan kerja ke beberapa provinsi sebagai bahan perbandingan.
“Kita pelajari bagaimana daerah lain menyusun strategi penguatan PAD, menjawab tekanan anggaran, serta membangun sistem perencanaan yang menyatu antara provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.
Isu-isu utama yang dikaji dalam pembahasan tersebut antara lain mencakup konsistensi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, sinkronisasi RPJMD provinsi dengan RPJMD kabupaten/kota, serta strategi penyesuaian dalam menghadapi dinamika kebijakan fiskal nasional seperti opsen pajak dan pergeseran penerimaan pajak kendaraan ke daerah.
Pansus juga menyoroti pentingnya sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, kelautan, pariwisata, serta pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru.
“Dokumen ini harus implementatif. Jangan hanya bagus di atas kertas, tapi harus bisa diterjemahkan dalam kebijakan dan program nyata di lapangan,” tegas Indra Catri.
Melalui kerja kolektif dan konsultasi intensif lintas sektor, DPRD Sumbar berkomitmen menyempurnakan RPJMD agar pembangunan lima tahun ke depan benar-benar berlandaskan kebutuhan masyarakat dan berpijak pada kemampuan riil keuangan daerah. (Bdr)







