Kota PadangSumatera Barat

Pemprov Sumbar Kembali Raih Anugerah Adinata Syariah 2025

363
×

Pemprov Sumbar Kembali Raih Anugerah Adinata Syariah 2025

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima Anugerah Adinata Syariah 2025 dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Penghargaan diserahkan kepada Gubernur Mahyeldi di Jakarta, Senin (26/5/2025).Ist

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima Anugerah Adinata Syariah 2025 dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Penghargaan diserahkan kepada Gubernur Mahyeldi di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Mahyeldi menyatakan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menilai capaian itu relevan dengan karakter dan budaya masyarakat Sumbar.

“Alhamdulillah kami di Sumbar berhasil, penghargaan ini sangat sesuai dengan budaya kami,” kata Mahyeldi usai menerima penghargaan.

Ia mengungkapkan bahwa pada 2024, Pemprov Sumbar juga menerima penghargaan yang sama. Menurutnya, pencapaian beruntun tersebut menjadi penanda kuatnya komitmen daerah terhadap ekonomi syariah.

Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemprov terus mengembangkan ekonomi syariah setiap tahun. Ia menyebut kontribusi sektor ini terus meningkat di Sumbar.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Padang Lepas SSB Imam Bonjol U-14 ke Jakarta

Meski menerima penghargaan dua tahun berturut-turut, Mahyeldi menegaskan tidak akan berpuas diri. Ia berkomitmen memperluas sosialisasi ekonomi syariah ke masyarakat umum dan pelajar.

“Ditambah ada respons baik dari kalangan milenial, siswa-siswi kita. Kami menjadi semakin bersemangat,” ujar Mahyeldi.

Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub menyatakan kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci orkestrasi ekonomi syariah nasional.

“Harapannya, Anugerah Adinata Syariah dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah agar Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia,” ujar Aiyub.

Deputi Direktur KNEKS Dedi Wibowo menjelaskan komite daerah ekonomi dan keuangan syariah telah terbentuk di 31 provinsi dan akan menyusul di 38 provinsi.

“Sudah ada formulasi aturan yang mendukung ekonomi syariah secara masif. Sekarang kami menyusun masterplan 2025–2029,” ujar Dedi. (Bdr)

Baca Juga:  Pemko Padang Gandeng Majelis Taklim Sukseskan Progul Padang Juara