Hukum

Dewan Pers Telusuri Keterlibatan Direktur TV Swasta dalam Kasus Korupsi

71
×

Dewan Pers Telusuri Keterlibatan Direktur TV Swasta dalam Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar penahanan diduga pelaku perintangan penyidikan tindak pidana korupsi Direktur Jak Tv yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Ist

JAKARTA – Dewan Pers tengah mendalami dugaan pelanggaran etik jurnalistik yang dilakukan oleh Direktur Pemberitaan TV swasta, Jak TV, Tian Bahtiar.

Tian Bahtiar kini menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan perkara korupsi di Kejaksaan Agung.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa proses penelusuran dilakukan untuk menilai apakah pemberitaan yang dipublikasikan oleh Tian Bahtiar memenuhi standar karya jurnalistik atau justru merupakan bagian dari pemufakatan jahat.

“Penyelidikan ini penting untuk memastikan apakah materi yang dipublikasikan masuk dalam kategori karya jurnalistik atau bagian dari upaya manipulasi atau perintangan,” ungkap Ninik Rahayu di Jakarta, Selasa (22/4).

Dewan Pers menganggap pentingnya memastikan independensi dan integritas jurnalisme dalam situasi seperti ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media. (Bdr)

Baca Juga:  Penyidikan Ditreskrimsus Polda Sumbar Proses Kasus Pupuk Palsu Pasaman Barat