PADANG – Tim Harimau Campo Satreskrim Polres Sijunjung bersama Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah kosong saat Lebaran.
Polisi menangkap RVD (33) dan DM (28), warga Kelurahan Banuaran XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Sabtu (19/4/2025). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Bypass Kayu Gadang, Kecamatan Kuranji, dan kawasan Mata Air, Padang Selatan.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Lubuk Begalung untuk pemeriksaan awal dan pengembangan. Penyelidikan mengungkap pelaku terlibat dalam 14 lokasi pencurian, 10 di wilayah Polres Sijunjung, 4 lainnya di wilayah Polres Sawahlunto.
Aksi pelaku menyasar rumah kosong di kompleks perumahan Muaro Sijunjung. Warga resah karena kehilangan barang berharga saat ditinggal mudik.
“Kedua pelaku ini spesialis pencurian rumah yang ditinggal mudik. Mereka mencuri laptop, handphone, perhiasan emas, dan barang berharga lainnya,” kata Andri.
Barang bukti yang diamankan berupa laptop, handphone, perhiasan, sepeda motor, senjata api jenis airsoft gun, dan senjata tajam.
Setelah diperiksa di Polsek Lubuk Begalung, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ini hasil kerja sama lintas wilayah yang cepat dan tepat. Terima kasih atas kerja keras seluruh tim yang terlibat,” ucap Andri. (Bdr)