Peristiwa

Bentrok Satpol PP dan PKL di Padang, 6 Orang Luka-luka

54
×

Bentrok Satpol PP dan PKL di Padang, 6 Orang Luka-luka

Sebarkan artikel ini
Penertiban PKL di kawasan Jalan Permindo, Pasar Raya Padang berakhir ricuh pada Minggu malam, (2/2). Ist

PADANG – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo, Pasar Raya Padang, berakhir ricuh pada Minggu malam, (2/2/2025).

Saling ado jotos antara pedagang dan Satpol PP terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Enam orang mengalami luka-luka, terdiri dari tiga pedagang dan tiga Anggota Satpol PP.

Wakil Pedagang Permindo Padang, Riki menyebutkan, kericuhan terjadi saat penertiban yang dilakukan Satpol PP saat pedagang hendak menutup dagangannya.

“Saat Satpol PP hendak menertibkan, pedagang yang tidak terima langsung mengambil barang dagangnya yang sudah akan dibawa oleh Satpol PP,” ucap Riki kepada awak media, Senin (3/2/2025).

Riki menambahkan, Satpol PP yang bertugas, tanpa pemberitahuan mengangkat barang-barang pedagang yang sedang mengemas barang dagangannya. “Karena para pedagang tidak terima barang dagangnya diambil, terjadilah keributan yang berujung aksi adu jotos,” lanjutnya.

BACA JUGA  Bantu Korban Banjir, Pemprov Sumbar Buka Dapur Umum

Akibat bentrokan ini, tiga pedagang dilaporkan mengalami luka lebam, sementara satu orang lainnya dibawa Satpol PP ke Markas Satpol PP Padang.

“Tiga pedagang mengalami luka lebam, sementara satu pedagang dibawa ke Markas Satpol PP,” jelasnya.

Riki juga menyebutkan, para korban yang mengalami luka telah melaporkan insiden tersebut ke Polresta Padang.

“Kami berharap Satpol PP bisa lebih humanis dalam menjalankan tugasnya,” harapnya.

Usai bentrokan, sekelompok orang mendatangi markas Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka dan melakukan penyerangan. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya pihak kepolisian turun tangan dan membubarkan massa secara paksa.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polresta Padang untuk meredakan situasi saat itu.

BACA JUGA  Erman Safar disematkan Penghargaan Nasional Tertinggi Program Pembangunan Keluarga Manggala Karya Kencana 2023

“Kami sudah koordinasi dengan rekan-rekan Polresta Padang, dan situasi dapat reda. Pemicunya mereka tidak terima dengan penertiban yang kami lakukan,” kata Chandra Eka Putra saat dikonfirmasi.

Eka menjelaskan, tiga anggota Satpol PP terluka di bagian kepala akibat pelemparan batu oleh massa. “Tiga anggota kami terkena lemparan batu di kepala, hingga mengalami luka,” ungkapnya.

Eka juga membenarkan, satu pedagang diamankan saat bentrokan terjadi di Jalan Permindo dan kini sudah dibawa ke Polresta Padang.

“Dia diamankan saat penertiban dan sekarang di Polresta Padang. Penertiban sudah sesuai SOP, para pedagang sebenarnya sudah tahu kalau di Permindo tidak boleh berjualan di trotoar dan badan jalan. Kita sudah sosialisasikan ke PKL, terkait SK Wali Kota Nomor 438 Tahun 2018 itu sudah di cabut,” tutup Chandra Eka Putra. (Bdr)

BACA JUGA  BAZNAS Laksanakan Audiensi dengan Pjs Wali Kota Bukittinggi

Comment