PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meraih prestasi di tingkat nasional dengan memenangkan penghargaan dalam tiga kategori pada Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPERA) tahun 2024. Penghargaan tersebut diterima dari Kementerian Agama RI.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Dirjen Bimas Islam kepada Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa malam (1/10/2024).
Menanggapi keberhasilan ini, Plt Gubernur Sumbar menyatakan bahwa prestasi ini menunjukkan keseriusan Pemprov dalam mendukung pembangunan keagamaan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa dukungan tersebut mencakup pembangunan fisik sarana ibadah serta penguatan mental masyarakat.
“Pemprov Sumbar dalam empat tahun terakhir sangat serius mendukung bidang keagamaan. Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar 112,56 miliar untuk pembangunan rumah ibadah di Sumbar,” tegas Plt Gubernur.
Kepala Biro Kesra Sumbar mengungkapkan bahwa selain meraih prestasi, Provinsi Sumbar dan Bali tercatat sebagai provinsi dengan jumlah nominasi terbanyak di ajang AMPERA tahun ini. Keduanya memiliki tiga nominator dari sebelas kategori yang diperlombakan.
“Sumbar dan Bali adalah daerah dengan utusan terbanyak dalam ajang ini, dan hasilnya kami berhasil meraih tiga penghargaan,” ungkap Kepala Biro Kesra.
Ketiga masjid di Sumbar yang mendapatkan penghargaan antara lain Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi yang meraih peringkat ketiga dalam kategori Masjid Raya Percontohan, Masjid Al Hakim Pantai Padang yang meraih peringkat kedua dalam kategori Masjid Tempat Publik Percontohan, dan Masjid Akbar Galogandang Rambatan Kabupaten Tanah Datar yang juga meraih peringkat kedua dalam kategori Masjid Ramah Keragaman.
“Ini adalah penyelenggaraan tahun pertama. Kami optimis, ke depan kami akan lebih siap dan berprestasi karena pengalaman yang telah didapat,” ujar Kepala Biro Kesra.
Kepala Biro Kesra juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi para mubalig di Sumbar. Rencananya, pada tahun 2025, Pemprov akan mendaftarkan garin masjid sebagai peserta BPJS Kesehatan, dengan iuran yang dibayarkan melalui dana APBD.
“Dengan kebijakan ini, kami berharap kesehatan garin dapat terjamin sehingga mereka mendapatkan layanan yang diperlukan saat menghadapi masalah kesehatan,” tegas Kepala Biro Kesra.
Hal ini menjadi bukti keseriusan Pemprov dalam mewujudkan Sumbar yang madani, unggul, dan berkelanjutan, sekaligus sebagai implementasi dari falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi.(Bdr)
Comment