SULSEL — Sebuah terobosan dilakukan Bupati Takalar, Sulawesi Selatan. Orang nomor satu di Takalar itu akan mewajibkan latihan karate dari perguruan Lemkari bagi pelajar dan aparatur di Kabupaten Takalar.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM. saat menerima audiensi anggota Majelis Sabuk Hitam (MSH) Lemkari di Hotel Mercure Makasar, Kamis (30/07/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Daeng Manye menegaskan keseriusannya untuk memasyarakatkan olahraga karate, khususnya Lemkari di Bumi Panrannuangku.
Sebagai langkah konkret, Bupati akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati yang mewajibkan ekstrakurikuler karate Lemkari bagi siswa SD, SMP, SMA sederajat se-Kabupaten Takalar.
Kewajiban serupa juga akan diberlakukan bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Takalar.
“Ini bukan omon-omon. Saya menggunakan posisi saya sebagai Bupati untuk membesarkan Lemkari di Takalar. Saya akan keluarkan surat ke semua Kepala Sekolah dan Kasatpol PP serta Kadis Damkar untuk wajib latihan karate Lemkari,” tegas Bupati Daeng Manye, yang bakal diusung sebagai Ketua Pengprov Lemkari Sulsel masa bakti 2026-2031.
Langkah ini disambut antusias oleh jajaran Majelis Sabuk Hitam Lemkari. Menurut mereka, apa yang dilakukan Bupati Takalar adalah langkah langka dan visioner dari seorang kepala daerah yang peduli terhadap pembinaan generasi muda melalui jalur olahraga beladiri Karate-Do.
Upaya pemassalan karate ini juga dinilai sebagai bentuk dukungan nyata untuk kebangkitan kembali perguruan Lemkari di Sulawesi Selatan, yang saat ini di tingkat Pengurus Besar (PB) dipimpin oleh Mayjen TNI Mar Bambang Sutrisno.
Melalui program ini, diharapkan karate tidak hanya melahirkan atlet berprestasi, tetapi juga menjadi wadah pembinaan mental, disiplin, karakter, dan fisik bagi pemuda Sulsel.
“Mari kita dukung penuh program beliau. Melalui pemassalan karate di tengah generasi muda Sulsel, kita ikut membantu pemerintah dalam pembinaan mental dan fisik pemuda,” ujar salah seorang anggota MSH Lemkari yang hadir.
Dengan adanya surat edaran tersebut, Kabupaten Takalar diproyeksikan akan menjadi barometer kebangkitan Lemkari di Indonesia Timur. (drd)







