PeristiwaSumatera Barat

Ditinjau Gubernur Mahyeldi, Pembangunan Jalan Pelabuhan Teluk Tapang Baru 17,87 Km

150
×

Ditinjau Gubernur Mahyeldi, Pembangunan Jalan Pelabuhan Teluk Tapang Baru 17,87 Km

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi meninjau Pelabuhan Air Bangis dan Pelabuhan Teluk Tapang, Kabupaten Pasaman Barat, Jum'at (2/8). Ist

PADANG – Pembangunan jalan akses menuju Pelabuhan Teluk Tapang, Pasaman Barat sudah mencapai 17,87 Km dari total 23,47 km yang dibutuhkan. Kondisi itu terlihat ketika Gubernur Sumbar, Mahyeldi meninjau Pelabuhan Air Bangis dan Pelabuhan Teluk Tapang, Kabupaten Pasaman Barat, Jum’at (2/8).

Akses jalan Pelabuhan Teluk Tapang yang dibangun oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. Gubernur menilai, kondisi jalan yang telah dibangun tampak sangat kokoh dan baik secara kualitas.

“Hari ini kita bersama Kepala BPJN Sumbar melihat perkembangan akses jalan menuju Teluk Tapang. Awalnya saya kira hanya diaspal, tapi ini pengerjaannya sangat luar biasa, sudah dibeton pula kiri kanan bahu jalannya. Tentu daya tahan jalan akan lebih baik. Terlebih, juga banyak ditanam tumbuhan hijau untuk menahan longsor,” kata Mahyeldi.

BACA JUGA  Pjs Wako Bukittinggi Hadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Mahyeldi menerangkan, akses jalan menuju teluk tapang dibangun dengan anggaran Rp216,5 miliar dan berumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun anggaran 2022-2024.

Sejauh ini, kondisi jalan tersebut sudah teraspal sepanjang 17,87 kilometer, dan hampir sampai menuju Pelabuhan Teluk Tapang. Saat ini, beberapa titik lagi sedang proses penimbunan dan penggalian.

“Nanti akan kita usulkan lagi Rp168 miliar lagi, dan mudah-mudahan akan berjalan lancar. Selain itu kita minta kepada masyarakat agar melakukan penanaman pohon di sepanjang jalan ini, untuk perlindungan tebing-tebing yang berpotensi longsor,”harap Mahyeldi.

Ditegaskannya, akses jalan tersebut sangat strategis untuk menunjang intensitas perdagangan. Terutama aktivitas pengangkutan CPO dari dan menuju Pelabuhan Teluk Tapang.

Pemprov Sumbar melalui Dinas Perhubungan pada 2025 akan memulai pembangunan tanki timbun untuk kebutuhan pelabuhan. Selain itu, Bupati Pasbar juga telah menghibahkan tanah seluas 168 hektare untuk penambahan infrastruktur pelabuhan

BACA JUGA  Pendapatan Daerah Bukittinggi di Perubahan KUA PPAS Tahun 2023 Turun Rp24 Miliar

“Terkait kebutuhan lainnya, seperti listrik, akan segera dikoordinasikan dengan PLN. Untuk sarana pendidikan, kita juga sudah membangun SMK 1 Perkapalan dan Pertambangan Sungai Beremas, yang sekarang siswanya cukup banyak. Nanti para lulusannya dapat diserap langsung oleh dunia kerja di Pelabuhan Air Bangis dan Pelabuhan Teluk Tapang,” kata Mahyeldi lagi.

Kepala BPJN Sumbar, Thabrani mengatakan, ruas jalan Teluk Tapang merupakan jalan provinsi yang dibangun oleh Kementerian PUPR, melalui BPJN Sumbar. Pembangunan dilakukan dengan paket pekerjaan jalan tahun anggaran 2022-2024 sebesar 216,5 miliar, dengan sumber dana SBSN yang dilaksanakan dalam tiga tahun anggaran sepanjang 23,47 kilometer.

“Untuk penanganan sampai hari ini sepanjang 17,87 kilometer sudah teraspal dengan luas lebar jalan 6,00 meter dan lebar bahu jalan 1,50 meter. Kemudian 5,60 km lagi adalah pekerjaan penggalian dan pekerjaan timbunan menuju Teluk Tapang,” kata Thabrani.

BACA JUGA  Panitia Khusus RPJPD Sumbar 2025 - 2045 Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

Awalnya, kata Thabrani, pengaspalan direncanakan tuntas sepanjang 23,47 kilometer. Karena di sana ada produksi biji besi yang dikelola oleh PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK), maka disain struktur jalan dari persimpangan PT GMK ke pelabuhan lebih kurang 5,6 kilometer ditinjau kembali. Rencananya akan dibeton kembali dengan beton rigid sehingga daya tahan lebih aman untuk lalu lintas barang ke pelabuhan.

“Kita harapkan dengan terbangunnya jalan ini secara waktu, akan menjadikan kawasan ini sebagai pusat pengembangan ekonomi baru dan kawasan investasi baru. Mudahan-mudahan terbuka untuk semua usaha yang bisa dikembangkan di kawasan pelabuhan ini,” harapnya.(Bdr)

Comment