PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah peringatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, jangan coba-coba terlibat judi, baik secara online maupun offline.
“Namanya judi itu pemerintah melarang, agama juga melarang. Bagi yang melakukan itu (judi) harus ditegakkan aturan. Pemprov Sumbar harus menegakkan aturan, kalau ada pegawai ikut terlibat judi, baik online atau tidak online. Harus diberi sanksi,” tegas Mahyeldi, usai kegiatan Sosialisasi UKS Tahun 2024 bertajuk “Implementasi Gerakkan Sekolah Sehat (GSS) Dengan Mengoptimalkan Peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Pada Satuan Pendidikan”, Jumat (28/6) di salah satu hotel di Kota Padang.
Tidak hanya ASN di Pemprov Sumbar, termasuk juga kepala daerah di Sumbar. Mahyeldi juga mengingatkan juga, jangan terlibat judi online. Apalagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah memberi peringatan kepala daerah yang terlibat judi online akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
“Sanksi harus ditegakkan kepada pelaku judi baik online maupun offline. Jadi saya ingatkan kembali seluruh ASN di Pemprov Sumbar, tidak boleh berjudi karena bertentangan dengan Undang-undang (UU) dan agama,” tegasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan, seluruh ASN daerah, termasuk kepala daerah, bisa mendapatkan sanksi jika terbukti telah memainkan aktivitas haram itu.
Tito memastikan institusinya akan menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi ASN yang terlibat judi online. Adapun, sanksi bagi ASN dan PNS pusat akan menjadi tanggung jawab Kementerian PAN RB dan BKN.
“Tadi ada informasi yang baru saya dengar dari teman-teman media, ada keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang juga ikut judi online informasinya. Saya baru dengar barusan, benar atau tidak, (saya) tidak tahu, ada beberapa kepala daerah,” kata Tito di Kompleks DPR RI, Jumat (28/6).
Tito pun meminta PPATK untuk menyampaikan informasi jika memang ada temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan kepala daerah. Ia menyambut baik jika PPATK mau menyerahkan temuan itu kepada Kemendagri.
“PPATK seandainya menemukan informasi transaksi mencurigakan, PPATK dapat sesuai dengan disekresinya itu menyampaikan kepada instansi yang menurut mereka yang bisa menindaklanjuti. Seandainya itu mau diserahkan kepada instansi pembinanya seperti kepala daerah semisal Kemendagri, saya akan kerjakan,” tegasnya.(Bdr)
Comment