Pendidikan

Studi Banding ke Aceh, Santri Rumah Tahfiz Siti Hajar  Kambang Sigi Sistem Penghapalan 30 Juz 

184
×

Studi Banding ke Aceh, Santri Rumah Tahfiz Siti Hajar  Kambang Sigi Sistem Penghapalan 30 Juz 

Sebarkan artikel ini

PESSEL — Santri Rumah Tahfiz Siti Hajar Koto Pulai Kambang, Kecamatan Lengayang melangkah ke kampung halaman setelah studi banding ke berbagai Pondok Al Quran di Provinsi Aceh, demikian dalam laporan tertulis yang disampaikan pembina Rumah Tahfiz Siti Hajar, Ismail Usman, Kamis (29/2/2024).

Studi banding yang memboyong 20-an santri Rumah Tahfiz Siti Hajar Koto Pulai Kambang-Lengayang merupakan upaya mempelajari penerapan sistem penghapalan 30 juz dalam tempo waktu 6 bulan sampai dengan 1 tahun pada salah satu Pondok Alquran di Provinsi Aceh tersebut.

“Itulah alasanya kita melakukan Study banding ke Aceh, dimana Pondok Alquran ini telah menghasilkan ribuan para Hupaz (Para Tahfiz) karena memiliki sistim yang berbeda dari pondok yang lain, karena setiap santri di pondok ini dapat menghafal 30 juz dlm tempo waktu 6 bulan sampai dengan 1 tahun,” katanya.

BACA JUGA  Rektor UNP Harapkan Sivitas Akademik FIK Tumbuhkan Budaya Riset

Tak mudah bagi pengelola Rumah Tahfiz Siti Hajar Koto Pulai Kambang untuk melaksanakan studi banding para santrinya, karena penggalangan dana hanya melibatkan donasi semata dan tak ada dukungan dana dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Di akhir pekan ini, setelah studi banding dan kunjungan ke Wisata Subang untuk melihat Monumen Nol Kilometer serta melaksanakan diskusi dilanjutkan juga dengan penyerahan cendramata kepada pimpinan Pondok Alquran yang dikunjungi. Dijadwalkan rombongan Santri Rumah Tahfiz Siti Hajar Koto Pulai Kambang yang menggunakan Bus Putra Pelangi dengan anggota sejumlah 20 orang itu akan sampai di Kota Padang selanjutnya menuju Koto Pulai Kambang. (drd)

Comment