BUKITTINGGI – Program Sekolah Adhyaksa jenjang SMP se Kota Bukittinggi, hasil kerjasama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, resmi diluncurkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat.
Pada acara peluncuran yang berlangsung di halaman SMPN 1 Bukittinggi, Rabu (28/2/2024), Kepala Sekolah Nelda Wati menyampaikan bahwa Kejaksaan RI merupakan lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas penuntutan dan menjaga ketertiban umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
Walikota Bukittinggi, Erman Safar, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota, Martias Wanto, menegaskan pentingnya pendidikan dalam membangun karakter masyarakat sesuai dengan visi misi Kota Bukittinggi, yang mengutamakan nilai-nilai budaya dan agama.
“Melalui program Adhyaksa, kita akan memperkenalkan bidang hukum kepada generasi muda, sehingga mereka akan lebih memahami nilai-nilai adat, agama, dan hukum,” ujar Martias.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sumbar, Asnawi, SH. MH, menekankan pentingnya pendidikan hukum sejak dini untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindak kriminal.
“Terlalu banyak kasus kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak yang tidak menyadari konsekuensi hukumnya. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk mengenal dan menghormati hukum,” tegas Asnawi.
Kajari Bukittinggi, Ferizal, SH. S.Hum, menambahkan bahwa program ini merupakan hasil dari perbincangan antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Bukittinggi terkait kasus-kasus yang melibatkan pelajar, seperti perundungan dan penyalahgunaan narkotika.
Pelepasan balon dan pemasangan selempang Duta Adhyaksa untuk SMP se Kota Bukittinggi menjadi simbol peresmian program ini, yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah, aparat kepolisian, TNI, serta tokoh masyarakat. (Alex)
Comment