Kota Padang

Pol PP Padang Tindak Tegas Pak Ogah dan Cosplayer: Keresahan di Jalanan

440
×

Pol PP Padang Tindak Tegas Pak Ogah dan Cosplayer: Keresahan di Jalanan

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan pelaku pak ogah dan cosplayer.Ist

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Padang kembali melakukan penertiban terhadap empat individu yang berprofesi sebagai “pak ogah” dan seorang pengguna cosplay.

Aksi mereka menyebabkan kekacauan lalu lintas dan mengindikasikan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2025 mengenai ketertiban umum.

Keempat “pak ogah” beroperasi di dua lokasi berbeda, yakni dua orang di U-Trun Jalan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, dan dua orang lainnya di U-Trun Jalan Khatib Sulaiman.

Sementara itu, seorang pengguna cosplay, yang dikenal sebagai badut, ditertibkan di Perempatan Lampu Merah Simpang Empat Lubuk Minturun.

Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang, menjelaskan bahwa ke lima pelanggar langsung diamankan oleh personel Satpol PP dan dibawa ke Markas Satpol PP untuk diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP guna pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Peringatan Gempa 30 S, Hendri Septa Harapkan Warga Memaknai Peristiwa 14 Tahun Lalu 

“Mereka semua sudah bersama PPNS. Selanjutnya, kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk pengawasan dan pembinaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Padang, bertujuan menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat,” tegas Chandra.

Chandra juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah aktivitas tersebut, salah satunya dengan tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada mereka yang beroperasi di jalanan.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi motivasi mereka yang mengandalkan uang dari kegiatan tersebut, yang pada akhirnya dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun keselamatan mereka sendiri.

“Karena sering diberi, mereka di sana asyik dan terbiasa beraktivitas karena gampang mendapatkan uang, padahal itu sangat membahayakan,” pungkas Chandra Eka Putra.(*/Bdr)

Baca Juga:  Diluncurkan Wawako Maigus Nasir, Pesantren Ramadhan Libatkan 87 Ribu Pelajar di Kota Padang