Sumatera Barat

Tingkatkan Pengawasan di Laut, Pemprov Sumbar Beli 3 Kapal Baru

293
×

Tingkatkan Pengawasan di Laut, Pemprov Sumbar Beli 3 Kapal Baru

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi Resmikan Pengopreasian Tiga Kapal untuk Memperkuat Pengawasan terhadap Aktivitas Penangkapan Ikan di Sumbar di Pelabuhan Bungus, Padang, Minggu (12/11/2023).Ist

PADANG- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membeli tiga unit kapal baru. Yakni, 1 unit Kapal Pengawas serta 2 unit Kapal Konservasi.

Pengoperasiannya diresmikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah di Pelabuhan Bungus, Padang, Minggu (12/11/2023).

Pengadaan armada itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemantauan, pengendalian. Termasuk pengawasan terhadap kapal perikanan di perairan Sumbar. Sehingga tidak terjadi aktivitas penangkapan yang melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Pemprov Sumbar turut berperan penting dalam melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya kelautan di Pantai Barat Sumatera. Sebab, posisi geografis Sumbar persis di tengah-tengah Sumatera, dengan potensi kelautan dan perikanan yang cukup besar. Sehingga, ada potensi pihak-pihak tertentu melakukan praktek penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan aturan,” ucap Gubernur Mahyeldi.

BACA JUGA  Hebat..!Sumbar Raih Dua Penghargaan Dari Kementerian Kominfo RI

Ada pun tiga unit kapal yang diresmikan tersebut, sambung Mahyeldi, terdiri dari 1 unit Kapal Sailfish. Berfungsi melakukan pengawasan atas kepatuhan pelaku usaha penangkapan ikan. Agar illegal fishing seperti penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dapat ditertibkan.

“Dua unit kapal lainnya, adalah Chelonia Mydas dan Anemon,”katanya.

Gunanya untuk monitoring dan pengawasan terhadap kawasan konservasi, sehingga kawasan konservasi tersebut tetap terpelihara, ekosistem di sekitarnya dapat terjaga, dan pemanfaatan kawasan konservasi sesuai zonasi yang telah ditetapkan dapat dimaksimalkan. Ketiga kapal ini kita anggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.

Gubernur Mahyeldi juga menyebutkan, sebelumnya terdapat beberapa kasus tindakan ilegal penangkapan ikan di perairan laut Sumbar, seperti pelanggaran terhadap jalur penangkapan ikan, pelanggaraan terkait dokumen kapal yang tidak lengkap, serta penggunaan alat tangkap terlarang dan merusak (destructive fishing).

BACA JUGA  Pemprov Sumbar dan FIELD Jalin Kerja Sama, Pentingnya Pertanian Ramah Lingkungan

“Seperti yang baru-baru ini terjadi di Pasaman Barat, di mana terjadi penggunaan alat tangkap penangkapan trawl, yang diindikasikan dilakukan oleh nelayan dari luar Sumbar,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, Kepala DKP Sumbar Reti Wafda mengatakan, kehadiran tiga kapal baru tersebut akan dapat meningkatkan kekuatan armada pengawas sumber daya kelautan dan perikanan di Sumbar. Penguatan dilakukan seiring dengan penetapan zona-zona penangkapan ikan berbasis kuota, demi menyeimbangkan kelestarian laut dan ekonomi biru bagi masyarakat.

“Sebagai daerah maritim, Sumbar tentu harus memiliki sistem pengawasan yang kuat di wilayah perairan, salah satunya dengan adanya salifish ini. Sehingga, dapat digunakan untuk meningkatkan penjagaan terhadap kedaulatan dan kelestarian laut, yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat,” kata Reti.

BACA JUGA  Bantu Korban Banjir, Dapur Umum Pemprov Sumbar sudah Beroperasi di Pessel

Namun demikian, kata Reti lagi, Pemprov Sumbar akan senantiasa meningkatkan kerja sama yang sinergitas dengan berbagai pihak dalam hal menjaga kedaulatan tersebut, terutama sekali dengan aparatur TNI/Polri, mengingat cakupan wilayah perairan Sumbar yang cukup luas. (Bdr)

Comment