PADANG – Mendesak untuk pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN) penjabat (Pj) Walikota Sawahlunto mendadak dilantik Kamis (21/9/2023) malam di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Rencananya pelantikan akan dilangsungkan pada Sabtu 23 September 2023. Sejalan dengan pelantikan penjabat Walikota Payakumbuh. Rencana itu urung karena mendesak, akhirnya dimajukan.
Diketahui penjabat Walikota Sawahlunto diisi oleh Zefnihan, merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung. Zefnihan akan mengisi jabatan Pj Walikota Sawahlunto selama 1 tahun ke depan.
“Rencana awalnya memang kita gabungkan saja pelantikannya dengab Pj Walikota Payakumbuh. Untuk kepentingan pembahasan anggaran, terpaksa harus segera dilantik malam ini,” sebut Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo, Kamis (21/9/2023).
Diungkapkannya, pada 30 September 2023, Kota Sawahlunto harus menetapkan APB-Perubahan. Pembahasan dengan DPRD Kota Sawahlunto harus dengan kepala daerah definitif atau Pj. Sementara saat ini untuk menjalankan roda pemerintahan masih dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh).
“Untuk menyampaikan nota APBD-P itu harus Pj. Sementara waktu sudah dekat. Sedangkan membutuhkan pembahasan,”katanya.
Kota Sawahlunto jabatan kepala daerahnya berakhir pada 17 September 2023. Sebelumnya Gubernur juga sudah mengusulkan tiga nama untuk Pj Wali Kota Sawahlunto karena sesuai aturan, untuk satu daerah harus diusulkan masing-masing tiga nama.
Namun, berdasarkan Permendagri No 4 tahun 2023 tentang Penjabat (Pj) Gubernur, Pj Bupati dan Pj Wali Kota, tidak hanya gubernur yang mengusulkan nama untuk bisa menjadi Pj kepala daerah.
Sesuai aturan tersebut, DPRD daerah bersangkutan juga bisa mengusulkan tiga nama untuk menjadi Pj Wali Kota. Tiga nama itu boleh berbeda atau sama dengan usulan gubernur.
Hasilnya, Mentri Dalam Negeri menunjuk Zefnihan menjadi Pj Walikota Sawahlunto yang kosong setelah masa jabatan Deri Asta.(Bdr)
Comment