Hukum

Dari Notaire Series INI Sumbar, Notaris jangan Gampang Serahkan Akta pada Penyidik

325
×

Dari Notaire Series INI Sumbar, Notaris jangan Gampang Serahkan Akta pada Penyidik

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumbar, Haris Sukamto, MKN Indonesia Tri Firdau, Ketua Pengwil INI Sumbar, M. Ishaq dan MKNW Sumbar, Prof Daulay memukul gendang pembukaan Notaire Series INI Sumbar, Sabtu (11/2/2023).Ist

PADANG – Notaris diminta untuk hati-hati dalam melahirkan produknya. Notaris juga jangan mudah menyerahkan minuta akta pada penyidik hanya karena ketakutan.

Notaris berkwajiban menjaga kerahasiaan akta yang dibuatnya. Untuk itu notaris tidak bisa dengan mudah memberikan minuta aktanya pada pihak lain.

Pesan itu disampaikan Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumbar, Haris Sukamto pada seminar Notaire Series Spesial Momen, Sabtu (11/2/2023) di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang.

Banyak notaris yang sudah mendapatkan panggilan penyidik. Padahal sudah banyak perlindungan yang diberikan negara pada notaris, melalui undang-undang. Ini harus menjadi catatan bersama.

“Kita dijaga oleh banyak hal. Produk notaris harus dijaga rahasianya. Penyidik juga tidak bisa meminta begitu saja. Hanya karena saking takutnya dipanggil, penyidik. Begitu mudahnya menyerahkan akta pada penyidik,”pesannya lagi.

BACA JUGA  Bulan Ramadhan, Satpol PP Sumbar Siap Tertibkan Peredaran Petasan

Selain itu katanya notaris harus mampu menjaga marwah, jabatan yang diamanahkan negara. Seharusnya menjadi harga yang mahal karena amanah, bukan sebaliknya menjadi murah.

“Janganlah upaya menarik klien itu dilakukan dengan berbagai cara dilakukan. Padahal di dalamnya ada sebuah martabat dipertaruhkan,”pesannya.

Untuk itu, Haris berharap guyub rukun INI Sumbar harus ditingkatkan. Ada tugas yang harus dilaksanakan. Karena, yang membesarkan INI sendiri adalah anggotanya.

Karena kemampuan Mejelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) sangat terbatas. Keberadaan Majelis Pengawas Daerah (MPD) harus menjadi penjamin kualitas notaris. MPD bukan mencari kesalahan notaris, tapi unsur pembinaannya harus lebih besar.

“Kadang-kadang MPD hadir untuk mencari kesalahan. Bukan untuk itu, tapi pembinaan. Tertiblah kawan-kawan notaris seperti penomoran akta. Proses pelaporan dibundel dan dijilid,”jelasnya.

BACA JUGA  KPK Sebut Surat Meminta Sumbangan Gubernur Mahyeldi masuk Gratifikasi

Majelis Pegawas Pusat Ikatan Notaris Indonesia (MPN INI) Tri Firdaus Akbarsyah mengatakan apa yang dilakukan Pengwil INI Sumbar untuk meningkatkan kapasitas notaris sangat tepat. Langkah itu hendaknya menjadi percontohan bagi pengurus wilayah lainnya.

Comment