Hukum

Satpol PP Sumbar Bongkar 19 Lapak-lapak di Kelok Sembilan

480
×

Satpol PP Sumbar Bongkar 19 Lapak-lapak di Kelok Sembilan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sumbar, Irwan saat menyaksikan pembongkaran lapak-lapak di jembatan Kelok 9.ist

PADANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan Pemerintah Nagari Harau dan Sarilamak membongkar lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak aktif di kelok 9, Selasa (14/12).

Langkah itu guna menertibkan dan membersihkan lapak-lapak pedagang kaki lima di Kelok 9. Karena dengan hadirnya lapak-lapak tersebut dapat membahayakan pengendara. Selain itu juga merusak estetika jembatan Kelok 9.

“Kita melibat 55 personel, kita dibantu Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melakukan pembongkaran dan pembersihan lapak bekas pedagang yang sudah aktif ini sebagai upaya penataan kelok 9 dan kawasan rest area Ulu Aia,” ujar Kasatpol PP Sumbar, Irwan, Rabu (15/12).

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sumbar, Irwan saat menyaksikan pembongkaran lapak-lapak di jembatan Kelok 9.ist

Dikatakan Irwan, ada sebanyak 16 lapak yang dibongkar dan dibersihkan, dimana 11 lapak kepemilikan warga dari Nagari Harau dan 6 lapak dari warga Nagari Sarilamak.

“Dari beberapa lapak yang kami bongkar, ada 3 lapak dengan kesadarannya sendiri oleh pemiliknya sehingga total lapak yang dibersihkan di kelok 9 ini hanya 19 unit,” jelasnya.

Setelah pembersihan ini Satpol PP Sumbar memasang plang pemberitahuan dilarang mendirikan bangunan. “Kita pasang plang dilarang membangun lapak untuk berjualan di sepanjang fly over kelok 9, ada tiga titik lokasi yang kami pasang di area ini,” pungkasnya.

Petugas Satpol PP Sumbar memasang plang dilarang mendirikan bangunan di Jembatan Kelok Sembilan.ist

Untuk melakukan penertiban itu katanya, Dinas Satpol PP dan Damkar Sumbar sudah melibatkan seluruh elemen masyarakat. Mulai dari jajaran pemerintahan, sampai dengan tokoh masyarakat setempat.

Dikatakannya, secara prinsip pedagang pemiliki warung kaki lima di Jembatan Kelok Sembilan sudah setuju untuk direlokasi. Meski begitu, untuk tahap awal penertiban dilakukan pada warung yang tidak dimanfaatkan.

Disebutkannya, dengan penertiban itu nantinya sebagian warung yang tidak beroperasional sudah tidak ada. Jumlahnya juga cukup banyak.

Diakuinya, saat ini jumlah pedagang kaki lima di Jembatan Kelok Sembilan sudah sangat banyak. Pemandangan di Kelok Sembilan menjadi semrawut.

Dipindahkan
Sebelumnya Pemprov Sumbar bakal membangun rest area di kawasan Kelok Sembilan atau Kelok 9.

Rencana itu sejalan dengan rencana Gubernur Mahyeldi. Para pedagang di sepanjang jembatan akan dipindahkan ke lokasi rest area. Selain itu, para pengendara yang biasanya berhenti dan foto-foto di atas jembatan juga akan ditertibkan.

“Bangunan Kelok Sembilan merupakan aset negara, menjaga kemanfaatan, keindahan menjadi tanggungjawab bersama pemerintah dan masyarakat. Dan bagi Sumbar Kelok Sembilan telah menjadi salah satu ikon wisata Sumbar di Kabupaten Limapuluh Kota,” kata Mahyeldi.

Mahyeldi pun menyambut baik para pedagang yang mau pindah ke lokasi rest area yang akan disiapkan. Menurutnya, sambutan para pedagang itu juga membantu percepatan penataan dan pengelolaan Kelok 9. (Bdr)

Comment