PADANG – Meski ujian SKD CPNS Pemprov Sumbar sudah diumumkan, namun panitia masih memberikan kesempatan pada peserta yang tidak bisa mengikuti karena terkonfirmasi covid-19.
Sebanyak 27 orang tidak bisa mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesui jadwal. Untuk ujian susulan ini, Panitia Seleksi CPNS Prov Sumbar memberikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan setelah negatif covid-19.
“Untuk jadwal kita sesuai dengan waktu peserta terkonfirmasi covid-19,”ujar Kepala BKD Sumbar, Ahamad Zakri, Selasa (5/10).
Sementara ukuran yang diberikan jadwal ujian susulan adalah, 14 hari setelah dinyatakan positif.
“Jadi jadwalnya tidak serentak lagi. Karena masa sembuhnya berbeda-beda. Tapi acuan kita juga 14 hari setelah dinyatakan positif,”pungkkasnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar mencatat sebanyak 1.102 peserta ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov Sumbar tidak hadir saat ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Secara keseluruhan, peserta ujian CPNS Pemprov Sumbar mencapai 8.477 orang.
Sebelumnya ujian Seleksi Kompetensi Dasar dilangsung CPNS Pemprov Sumbar berlangsung pada 21 September hingga 2 Oktober 2021.
Pemprov Sumbar menerima CPNS sebanyak 1.176 formasi. Formasi tersebut merupakan jumlah yang disetujui oleh pemerintah pusat dari 1.500 yang diusulkan.
Dari 1.176 formasi tersebut terdiri dari PPPK guru sebanyak 743 formasi, CPNS tenaga kesehatan 92 formasi, CPNS tenaga teknis 333 formasi, dan PPPK non guru atau tenaga teknis 8 formasi.(Bdr)
Comment