PADANG – Mantan Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putera memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang atas dipanggilnya mantan Ketua KONI Padang , Agus Suardi untuk diminta keterangan persoalan dana hibah APBD Tahun 2019-2020.
Ini langkah bagus yang dilakukan Kejari Padang, sebab belum pernah terjadi Ketua KONI yang dipanggil diminta keterangannya soal pertanggungjawabkan dana hibah APBD.
”Saya tahu banyak masyarakat yang minta pertanggungjawabkan dana hibah yang digunakan KONI Padang,” ujar Wahyu menanggapi surat panggilan Kajari Padang tersebut yang diberikan kepada Agus Suardi, Senin (20/9/21) seperti dikutip dari sumbarpost.com.
Ada tiga orang yang dipanggil untuk diminta keterangannya Kajari Padang yaitu, Junaldi Kabid Pemuda Dispora, Ketua KONI, Agus Suardi dan Kenedi Bendahara KONI Padang.
Agus Suardi dan Kenedi diminta keterangannya Selasa, 21 September 2021 . Sebelumnya, Junaldi sudah dipanggil Senin 20 September 2021.
Menurut Wahyu, pemanggilan tersebut tujuannya sangat baik, agar tidak ada kesimpangsiuran persoalan dana APBD untuk hibah KONI Padang.
“Dalam pemeriksaan tersebut nanti akan terungkap semuanya dan tidak ada kecurigaan. Saya tentu ingin prestasi olahraga kota Padang lebih baik,” ujar mantan Ketua Partai Golkar Padang itu.
Sebelumnya, surat Perindah Penyelidikan (SP-Lidik) Kejaksaan Negeri Padang beredar. Surat yang ditujukan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang tertanggal 17 September 2021.
Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana hibah KONI Kota Padang tahun anggaran 2020. (*/Bdr)
Comment