Pendidikan

BBPPMPV BBL Gelar Rakor Penyelarasan Kurikulum, Bahan Ajar Geomatika dan Geospasial Serta Energi Terbarukan

342
×

BBPPMPV BBL Gelar Rakor Penyelarasan Kurikulum, Bahan Ajar Geomatika dan Geospasial Serta Energi Terbarukan

Sebarkan artikel ini

PADANG-Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik (BBPPMPV BBL) Medan gelar rapat koordinasi (Rakor) Penyelarasan Kurikulum dan Bahan Ajar Geomatika dan Geospasial, dan Energi Terbarukan di Hotel Daima Padang, 9 hingga 11 September 2021. Rakor melibatkan 48 peserta terdiri dari unsur UNP (Universitas Neger Padang), PNP (Politeknik Negeri Padang), Industri, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), Kepala SMK, dan Unsur Disdik Prop. Sumbar.

Kegiatan ini dibuka secara resmi  Kepala BBPPMPV BBL Drs. Rasoki Lubis, MPd, Kamis (9/9/2021)?mengatkan, Balai Besar, “BBPPMPV BBL sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknik (UPT) pada Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendukbid Ristek, Rakor ini bertujuan untuk menyelarasan Kurikulum dan Bahan Ajar serta menyusun materi Diklat Geomatika dan Geospasial, dan Energi Terbarukan. Kemudian salah satu upaya untuk menghadapi globalisasi, terutama dalam pengembangan sumberdaya manusia (SDM) melalui pendidikan guna meningkatkan daya saing SDM Indonesia pada pangsa pasar kerja. Karena pendidikan merupakan upaya strategis untuk pengembangan SDM secara berkesinambungan, maka dalam hal ini perlu penyelarasan kurikulum dan bahan ajar Geomatika dan Geospasial, dan Energi Terbarukan.

“Sedangkan, energi terbarukan di Sumbar sangat besar sekali potensinya dimanfaatkan secara maksimal. Di antara, energi terbarukan yang bisa digarap maksimal seperti, potensi air, tenaga matahari, panas bumi dan angin serta biogas, ” ujar Rasoki.

.Pada sambutan Rektor UNP Prof. Ganefri, MPd PhD mengatakan, Indonesia merupakan negara yang besar, maka dari itu informasi geospasial wajib dan diperlukan untuk mengelola dan mengembangkan negara. Informasi geospasial mempunyai peran strategis untuk pembangunan, hampir 90 persen kegiatan pemerintah memiliki elemen geospasial seperti, pembangunan kawasan perbatasan dan daerah tertinggal, pembangunan desa, mitigasi dan adaptasi bencana.
Dikatakan juga, ketersediaan informasi geospasial yang akurat dan terpercaya bisa meningkatkan pengambilan keputusan lebih efisien, efektif dan komunikatif. Data spasial bisa bermanfaat untuk pertanian, pengelolaan lingkungan, analisis sosial, perumahan, pemilihan lokasi, dan sebagainya. Karakteristik pendidikan vokasi merupakan, mempesiapkan peserta didik memasuki lapangan pekerjaan didasarkan pada kebutuhan dunia kerja, yang menguasai kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja. “Sedangkan, geospasial merupakan aspek keruangan suatu objek atau kejadian yang mencakup lokasi, letak dan posisi,” ujar Ganefri.

BACA JUGA  Hemat Kertas dan Praktis, Dinas Pendidikan Sumbar Maksimalkan Aplikasi Srikandi

Sedangkan, geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukan lokasi, letak dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di atas pemrukaan bumi. Sebagaimana dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu UU No.4/2011 tengang Informasi Geospasial.

Direktur Politeknik Negeri Padang Dr. Surfa Yondri, ST. SST MKom mengatakan, pengertian energi baru dan terbarukan dapat ditemukan dalam Perpres No. 79 /2014 (mencabut PP No.5 /2006) tentang Kebijakan Energi Nasional. “Di mana Energi terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang secara alamiah tidak akan habis dan dapat berkelanjutan,” ujar Surfa.

Dikatakan, pemerintah melalui PP No.79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan mengerem penggunaan sumber energi fosil, di mana PP No.79 /2014 ini merupakan salah satu cara untuk membangun katahanan energi dengan membuat cadangan energi nasional yang terdiri dari cadangan operasional, cadangan penyangga energi (CPE) dan cadangan strategis. (rjk)

BACA JUGA  Ratusan Siswa SMAN 4 Pekanbaru Riau Studi Kampus ke UNP

Comment