Politik

Amasrul Mantan Sekdako Padang, Dipecat Hendri Septa Dilantik oleh Mahyeldi

291
×

Amasrul Mantan Sekdako Padang, Dipecat Hendri Septa Dilantik oleh Mahyeldi

Sebarkan artikel ini

PADANG – Gubernur Mahyeldimelantik sembilan orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumbar Senin (23/8). Salah satunya Amasrul yang mengisi jabatan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD).

Sekadar infornasi, Amasrul adalah bekas anak buah Mahyeldi di Kota Padang. Amasrul mencapai puncak karirnya menjadi Sekdako Padang.

Namun, tak lama sejak Mahyeldi dilantik menjadi Gubernur Sumbar, Amasrul berseberangan dengan Walikota Padang pengganti Mahyeldi, Hendri Septa. Dianggap tak loyal akhirnya Amasrul dinonaktifkan.

“Ini sudah sesuai dengan aturan dan rekomendasi KASN. Jadi tidak ada yang di non job-kan,” kata Mahyeldi.

Sembilan orang itu masing-masing Nazwir yang sebelumnya
Kepala Badan Kesbangpol Sumbar menjadi
Kepala Dinas Koperasi UKM Sumbar, Dr Jefrinal Arifin yang sebelumnya menjadi
Kepala BPSDM
Sumbar menjadi
Kepala Badan Kesbangpol Sumbar.

BACA JUGA  BIM Ditutup Karena Erupsi Marapi, Ketum PSI Kaesang Batal ke Sumbar 

Kemudian Delliyarti, SM yang sebelumnya
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Prov Sumbar
menjadi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumbar, Dedy Diantolani yang sebelumnya
Kepala Satpol PP Sumbar menjadi
Kadispora Sumbar, Drs. Bustavidia dari Kadispora Sumbar menjadi Kepala BPSDM Sumbar.

Lalu Amasrul yang sebelumnya
Sekda Kota Padang menjadi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar, Drs. Syafrizal dari
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar digeser menjadi
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Sumbar.

Ahmad Zakri dari
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbar, Dr. Ir. Desniarti dari Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar menjadi Kadis Kelautan dan Perikanan Sumbar.

BACA JUGA  Malam-malam, Mahyeldi Lantik 9 Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar

Dalam kesempatan itu Gubernur menekankan kepada pejabat yang dilantik agar memahami kembali dan membaca kembali RPJMD 2021-2026 yang telah ditetapkan karena itulah yang akan dilakukan lima tahun ke depan sesuai kesepakatan dengan DPRD Sumbar.

Ia mengatakan RPJMD 2021-2026 itu disesuaikan dengan masa jabatan yang hanya hingga 2024. Karena itu akan ada percepatan yang akan dilakukan sehingga dukungan soliditas kebersamaan sangat diharapkan.

“Kemudian tolong baca dan pahami komitmen dalam 15 janji kepala daerah yang tertuang dalam program unggulan hingga 2024.
Tolong baca dan pahami Renstra OPD masing-masing pastikan dan pastikan tugas OPD dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia juga meminta agar pejabat yang baru dilantik untuk menjaga komunikasi dan kordinasi serta membangun kolaboratif baik secara internal, antar OPD dan dengan semua pihak lain seperti DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perguruan tinggi dan pers.

BACA JUGA  Mulai 8 Januari Petahana Masih Mutasi Pejabat, Ini Sanksinya

“Jadilah teladan bagi orang-orang yang dipimpin. Kewenangan untuk memerintahkan dan dilarangan di jajaran OPD harus diselaraskan dengan keteladanan. Berikan contoh terlebih dahulu tentang semangat, disiplin serta kerja keras. Dengan demikian terbangun tim kerja yang solid dan iklim kerja yang sehat,” tegasnya.

Pada masa pandemi yang memberikan dampak serius pada segala bidang, pejabat yang baru juga dituntut untuk ikut mencarikan solusi. “Persoalan ini tidak mungkin diselesaikan kalau tidak bersinergi dan bekerja sama,” pungkasnya.

Ikut hadir dalam pelatikan tersebut Wakil Gubernur Audy Joinaldy. (Bdr)

Comment