PADANG -Gubernur Mahyeldi direncanakan akan melantik Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Hansastri hari ini di Kantor Gubernur Sumbar. Pelantikan tersebut setelah mendapatkan izin dari Kementrian Dalam Negeri.
Informasi yang diperoleh di Kantor Gubernur Sumbar setelah Surat Keputusan (SK) penunjukan Hansastri ditandatangani Persiden Joko Widodo, pelantikan segera dilakukan.
“Benar, informasinya hari Kamis 12 Agustus 2021 dilantik,”sebut Sumber tersebut, Rabu (11/8).
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi mengatakan pelantikan segera dilakukan. Saat ini Pemprov Sumbar sedang mempesiapkan administrasi pelantikan.
“Pelantikan, kita mempersiapkan, pesan Pak Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), melalui yang bersangkutan harus segera,”sebutnya, Selasa (10/8).
Disebutkannya, saat ini izin dari Kemendagri sudah selesai. Sehingga proses pelantikan sudah dipersiapkan.
Disampaikannya, dengan pelantikan Hansastri tersebut ke depan dapat bekerjasama tim dengan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjalankan roda Pemerintah Provinsi Sumbar.
“Pemerintah daerah itu kerjasama, kerja tim. Gubernur tak bisa kerja sendiri. Saya merasakan sendiri, bagaimana pentingnya kerjasama,”sebutnya.
Dengan itu, Mahyeldi berpesan, Hansastri dalam menjalankan amanahnya nanti harus taat aturan. “Tidak boleh emosi, apalagi emosional. Segala sesuau harus disikapi sabar, tidak boleh melanggar aturan. Jangan melanggar aturan,”tegasnya.
Diakuinya, dirinya tidak bisa kerja sendiri dalam menjalankan roda pemerintahan. Untuk itu butuh dukungan semua sendi birokrasi.
“Saya sebagai gubernur, tidak banyak tahu aturan. Mereka yang akan meluruskannya. Seperti yang dilakuan Sekdako Padang. Mereka melindungi walikota Padang,”ujarnya.
Menurutnya Hansastri adalah orang yang tepat menjabat Sekdaprov Sumbar. Karena selama ini, Hansastri menjadi yang terbaik dalam seleksi.
“Saya pikir, dia bisa memahami. Kemarin menjadi yang terbaik dalam perencanaan daerah di nasional. Keunggulan seperti itu menjadi pertimbangan,”ulasnya.
Sebelumnya, Penunjukan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar Hansastri tinggal menunggu pelantikan.
Surat keputusan (SK) pengangkatan putra Pasaman Barat ini sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).
“Keppres telah diteken Presiden Jokowi pada 5 Agustus 2021. Dan, sudah diterima Kemendagri,” ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hamdani, Senin (9/8).
Dikatakannya, sesuai ketentuan, setelah Keppres tersebut keluar, maka Hansastri yang kini menjabat Kepala Bappeda Sumbar itu segera dilantik Gubernur dalam jabatan barunya sebagai Sekdaprov Sumbar.
“Tinggal menanti pelantikan saja lagi oleh gubernur. Secepatnya dalam Minggu ini. Administrasi sudah dalam proses,” kata Hamdani yang pernah menjabat Pj Gubernur Sumbar dan Bali itu.
Lebih lanjut Hamdani menegaskan, pelantikan Sekdaprov defenitif itu perlu segera dilakukan, agar mesin birokrasi dalam penanganan pandemi Covid-19 di Sumbar bisa bergerak cepat.
“Agar mesin birokrasi, dalam hal ini kepala OPD bisa bergerak cepat dan taktis membantu gubernur mengatasi kendala-kendala yang ada saat ini. Apalagi, secara nasional saat ini Sumbar termasuk daerah yang tinggi penyebaran Covid-19 dan jadi atensi Bapak Presiden,” tambahnya.
Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah yang melakukan pembinaan, koordinasi dan pengawasan terhadap bupati dan wali kota di Sumbar.
“Fungsi itu melekat. Jadi, sekdaprov membantu gubernur dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut sehingga berjalan baik,” tegasnya.(Bdr)
Comment