Nasional

Diberi Rapor Merah Penanganan Covid-19, Gubernur Sumbar sebut Pemerintah Pusat juga Tidak Maksimal

260
×

Diberi Rapor Merah Penanganan Covid-19, Gubernur Sumbar sebut Pemerintah Pusat juga Tidak Maksimal

Sebarkan artikel ini

PADANG – Gubernur Mahyeldi menilai saat ini bukan waktunya yang tepat untuk melihat kelemahan-keleman dalam penanganan pandemi covid-19. Namun bagaimana bersinergi bersama-sama untuk menyudahi pandemi ini dengan cepat.

Demikian ditegaskannya, menjawab pernyataan rapor merah penilaian yang diberikan Presiden Joko Widodo pada lima provinsi, termasuk Sumbar.

“Masalah, rapor biarkan saja. Kita sudah punya perda, Sumbar sangat baik. Dulu kita empat daerah, sekarang tiga menjadi satu. Apakah, yang dilakukan pemerintah, meningkatkan tempat tidur ruang ICU pasien covid-19 bukan usaha,”katanya, Senin (9/8).

Saat ini katanya, yang masih melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hanya Kota Padang. Dari sebelumnya 4, yakni Kota Solok, Padang Panjang, Bukittinggi dan Kota Padang.

BACA JUGA  Mahyeldi minta Alumni Al-Azhar Berperan Memperkuat ABS-SBK

“Sekarang hanya tinggal satu Kota Padang. Apa yang dilakukan oleh bupati/wako masih belum. Itu makanya penilaian itu, kita sudah lakukan perbaikan-perbaikan dulu empat sekarang jadi satu,”tegasnya.

Menurutnya apa yang dilakukan Pemprov Sumbar sudah yang terbaik. “Karena apa yang kita lakukan ini, menurut hemat saya, bupati dan walikota kita sudah melakukan perbaikan. Siapa yang memberikan penilaian perlu dibuktikan. Semoga termotivasi melakukan terbaik. Tidak hanya melihat kekurangan,”sebutnya.

“Saatnya memberikan kontribusi terbaik. Kalau kekurangan, dari atas ada kekurangan. Semua ada kekurangan, kalau melihat secara internasional. Indonesia dibawah. Berarti pusat juga tidak maksimal, kan begitu. Sementara yang dilakukan oleh Presiden sudah luar biasa,”tambahnya.

Menurutnya, selama ini Presiden Jokowi sudah maksimal. Dengan memberikan dukungan pada kabupaten dan kota, menyediakan fasilitas penanganan covid-19. “Memperiotitaskan penangana di pusat sana. Dalam hal ini saya kira sebaiknya, bagaimana mendorong kompenen termotivasi agar lebih baik. Agar pihak-pihak bersinergi, sehingga menyatu. Untuk tidak mencari hal-hal yang menyebabkan tidak kompak,”harapnya.

BACA JUGA  Giliran Pasar Baso Terbakar Tengah Malam

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti lima provinsi dengan kenaikan kasus paling tinggi per tanggal 5 Agustus 2021, yaitu Kalimantan Timur dengan 22.529 kasus aktif, Sumatera Utara dengan 21.876 kasus aktif, Papua dengan 14.989 kasus aktif.

Kemudian Sumatera Barat dengan 14.496 kasus aktif, dan Riau dengan 13.958 kasus aktif. Kemudian pada Jumat (6/8), angka kasus aktif di Sumatera Utara naik menjadi 22.892 kasus, Riau naik menjadi 14.993 kasus aktif, Sumatera Barat naik menjadi 14.712 kasus aktif, sementara kasus aktif di Kalimantan Timur dan Papua mengalami penurunan.

“Saya perintahkan kepada Panglima TNI, kepada Kapolri, untuk betul-betul mengingatkan selalu kepada Pangdam, Kapolda, dan Danrem, Dandim, Kapolres untuk betul-betul secara cepat merespons dari angka-angka yang tadi saya sampaikan. Karena kecepatan itu ada di situ,” kata Presiden dalam arahannya saat memimpin rapat terbatas tentang evaluasi perkembangan dan tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 7 Agustus 2021. (Bdr)

BACA JUGA  Presiden Jokowi Luncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024

Comment