Ekonomi

Gubernur Mahyeldi: Peluang Ekonomi Syari’ah Sumbar Sangat Besar

320
×

Gubernur Mahyeldi: Peluang Ekonomi Syari’ah Sumbar Sangat Besar

Sebarkan artikel ini

PADANG – Ekonomi syari’ah dan masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan sehingga dapat menjadi modal bagi keberhasilan pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Barat.

“Lebih dari 95 persen masyarakat Sumbar adalah muslim karena itu potensi dan peluang untuk pengembangan ekonomi syariah menjadi sangat besar,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi saat membuka FESMina (Festival Ekonomi Syariah Minangkabau) sekaligus launching “Minangkabau Berwakaf” di Bank Indonesia wilayah Sumbar, Selasa (3/8/2021).

Ia mengatakan dengan mayoritas masyarakat muslim, Sumbar memiliki potensi dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf  yang sangat besar dapat mendorong dan menggerakkan perekonomian masyarakat

Potensi lainnya Sumbar juga ditetapkan sebagai salah satu daerah  tujuan wisata berbasis syariah berdasarkan Rencana Induk Pariwisata Nasional tahun 2015 – 2025, dan saat ini Sumatera  Barat sedang mengembangkan destinasi wisata halal.

“Kita beberapa  kali memperoleh penghargaan sebagai daerah tujuan wisata  berbasis syariah, diantaranya memperleh penghargaan world’sBest Halal Destination dan world’s Best Halal Culinary Destination pada  The World Halal Tourism Award 2016. Ini akan mendorong banyak wisatawan muslim untuk datang,” katanya.

Gubernur menyebut Sumbar memiliki potensi pengembangan wisata halal dan industri halal mulai dari fesyen muslim meliputi tenun, sulam, terawang, bordir, yang selama ini pasarnya adalah masayarakat muslim Malaysia, dan di bidang kuliner, seperti rendang serta di bidang perkebunan adalah berupa kelapa, kakao, kopi, teh, kayu manis dan pala.

BACA JUGA  Gubernur Mahyeldi Lepas Ekspor 11 Ton Ikan Kerapu ke Hongkong

“Dan Sumbar ditunjuk menjadi salah satu Provinsi pilot project wakaf di tingkat Nasional oleh Presiden,” ujarnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 – 2026, dengan visi Terwujudnya Sumatera Barat Madani yang Unggul dan Berkelanjutan, misi pertama sampai misi ketujuh sangat berkaitan dengan ekonomi syariah.

Program unggulan prioritas, berkaitan dengan ekonomi syariah mulai dari kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industry. Penetapan  pembangunan pariwisata halal pemerintah daerah punya target menjadikan Sumatera  Barat  sebagai daerah tujuan wisata utama berbasis halal dengan keunggulan alam, budaya, dan kuliner.

Pelaksanaan digitalisasi ekosistem keuangan syariah, mendorong pelaksanaan konversi  Bank Pembangunan Daerah yaitu Bank Nagari  menjadi Bank Umum syariah. Serta mencanangkan Gerakan Minangkabau Berwakaf.

Dalam rangka mendukung ekonomi Syariah Pemprov Sumbar telah menerbitkan regulasi-regulasi yang terkait, baik itu dalam bentuk Perda, Pergub maupun Peraturan Bupati/Walikota. Hal itu ditujukan untuk menguatkan pelaksanaan ekonomi syariah.

Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah tentunya tidak lepas dari dukungan dan kolaborasi berbagai instansi dan lembaga, serta koordinasi antara pusat dan daerah.

BACA JUGA  Pemprov Sumbar dan Kabupaten/Kota Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah

Pemerintah Provinsi, Bank lndonesia Sumbar, Kemenag, MES, IAEI, melakukan koordinasi dengan berbagai stackeholder dalam rangka mendorong percepatan program Ekonomi Syariah antara lain terkait public campaign di daerah, dan salah satunya kegiatan me!alui kegiatan Festival Ekonomi Syariah Minangkabau (FESMina) ini yang diinisiasi oleh kantor Perwakilan Bank lndonesia wilayah Sumbar.

Kegiatan FESMina ini juga akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov Sumbar yang bertema “Festival Muharram dan Kemerdekaan ” pada tanggal 10 hingga 17 Agustus 2021 sehingga secara keseluruhan, seluruh kegiatan kolaborasi ini dinamakan “Bulan Ekonomi Syariah Sumatera Barat”.

Yang paling istimewa, pada pembukaan acara FESMina (Festival Ekonomi Syariah Minangkabau) ini, Pemprov Sumbar dan Bank lndonesia menyelenggarakan launching Gerakan “Minangkabau Berwakaf”. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kantor Perwakilan Bank lndonesia dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menindaklanjuti penunjukan Sumbar sebagai pilot project wakaf produktif nasional.

“Pemprov Sumbar sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan FESMina dan diharapkan menjadi satu solusi untuk membangkitkan ekonomi daerah dalam mengurangi kemiskinan dan membangkitkan ekonomi di masa pandemi serta mendapatkan keberkahan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Dispora Sumbar Gelar Pelatihan Manajemen Ekspor Terhadap Wirausaha Muda

Kepala Kantor Koordinator BI wilayah Sumatera Suko Wardoyo mengatakan ekonomi dan keuangan syariah telah menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru Global yang didorong oleh beberapa faktor diantaranya pertumbuhan penduduk muslim yang tinggi, pertumbuhan ekonomi syariah, dukungan negara-negara islam dan penerapan nilai-nilai etika Islam yang mendasari bisnis.

Hal itu juga didukung oleh pemerintah yang mencanangkan ekonomi dan keuangan syariah sebagai program nasional dan keterlibatan Badan Khusus untuk koordinasi lintas sektoral.

Ia menyebut perkembangan ekonomi syariah perlu mendapat perhatian agar bisa memberikan kontribusi pada perekonomian nasional di tengah pandemi.

Sementara itu Wakil Menteri BUMN sekaligus Ketua VI Pengurus Pusat MES, Pahala Nugraha Mansury menilai
Indonesia khususnya Sumatera Barat memiliki potensi yang sangat tinggi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Ia menyebut potensi wakaf dan pemanfaatannya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial dalam mengantisipasi kemiskinan dan ketimpangan sosial

Namun skor indeks literasi wakaf di Indonesia masih rendah yaitu di angka 50,48. ” Ini sangat disayangkan karena Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia,” katanya.

Ia berharap FESMina yang digelar di Sumbar juga bisa meningkatkan angka literasi wakaf di daerah itu.(Bdr)

Comment