BUKITTINGGI – Seorang staf i Dinas Perhubungan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumatera Barat Terminal Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Dian Candra mengatakan, tugas dan fungsi pegawai hanya sebatas melakukan kelaikan (kelayakan) kendaraan umum atau bus masuk terminal.
“Kami sebanyak 31 orang pegawai disini hanya bertugas melakukan kelaikan bus saja. Apakah bus-bus yang masuk terminal disini memenuhi standar kelaikan jalan misalnya masalah keur kendaraan mati atau hidup. Termasuk izin operasional atau trayek kendaraan,” ujar Dian Candra saat dikonfirmasi media ini di ruang kantor BPTD Wilayah III Sumbar Terminal Aur Kuning, Bukittinggi, Sabtu (5/6/2021).
Terkait situasi terminal terkesan kumuh dan banyaknya kendaraan pribadi parkir serta pedagang pakaian di area terminal, kata Dian, bukan merupakan wewenang mereka untuk menertibkan.
“Soal kendaraan pribadi parkir, kami telah coba antisipasi di pintu masuk terminal. Namun banyak pengendara beralasan masuk terminal hanya mengantarkan barang atau keluarga mereka ke loket bus,” ujar Dian seraya mengatakan bahkan hingga kini rambu kendaraan pribadi dilarang masih berdiri tegak di pintu masuk terminal.
“Sekali lagi tugas kami di dalam terminal ini hanya melakukan kelaikan jalan bus umum,” jelasnya.
Terkait hal lainnyq seperti penanganan sampah dalam terminal, kata dia, sudah ada petugas kebersihan ditugaskan BPTD Wilayah III Sumbar.
Terpisah, sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indoneaia (SPSI) Unit Terminal Bus Aur Kuning, Agusman, Minggu (6/6/2021), minta Dinas Perhubungan Darat benar-benar memfungsikan kembali terminal tersebut layaknya terminal sebagai area jasa pelayanan penumpang.
“Artinya ciptakan terminal yang katanya terminal tipe A itu tempat pelayanan penumpang yang bersih dan nyaman. Tidak multi fungsi dengan adanya parkir kendaraan pribadi baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Termasuk tidak adanya pedagang pakaian disekeliling terminal,” sebutnya.
Kata Agusman, jauh sebelum ini, pengelolaan terminal Aur Kuning Tipe A Bukittinggi terbilang rapi dan bersih.
“Iya, jauh sebelum ini penertiban kendaraan pribadi digiatkan, tak ada pedagang pakaian dan khusus parkir kendaraan roda dua disetiap sudut atau di pinggir terminal. Termasuk penataan bus-bus antar kota maupun antar provinsi yang berjejer rapi diarea yang telah ditentukan dinas terkait itu,” terangnya. (ank)
Comment