BUKITTINGGI – Warga di sepanjang Jalan Bypass Gulai Bancah, Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, masih saja khawatir jika suatu saat bahu jalan di depan tempat usaha dan rumahnya ambles kembali.
“Ya, saya masih khawatir kalau-kalau bahu jalan ini ambles kembali. Apa lagi musim hujan begini, air selalu terkenang di pinggir jalan persis dekat tanah yang ambles dulu,” ungkap Pak Is, warga yang warungnya berada di depan bekas tanah ambles tersebut kepada media ini, Kamis (20/5/2021).
Seperti diketahui, bahu jalan ambles dan sempat merenggut nyawa salah seorang warga setempat, telah diperbaiki pemerintah kota (Pemko) Bukittinggi. Namun perbaikan baru sebatas insidentil atau memasang kembali gorong-gorong (drainase) di kedalaman kurang lebih sedalam 9 meter.
“Pemasangan gorong-gorong seperti itu belum menjamin bahu jalan tidak kembali ambles. Logikanya, gorong-gorong dipasang sedalam 9 meter mengikuti gorong-gorong yang lama. Kemudian, menutupi tanah ambles, ditimbun tanah kembali setinggi 8 meter lalu dibagian atas sejajar jalan diaspal,” sebut Is.
Menurut pria pensiunan Dishub Provinsi Sumbar itu, diragukan kekuatan gorong-gorong setebal 5 atau 10 cm menahan beban tanah setinggi 8 meter. Belum lagi, lanjut Pak Is, jika hujan turun, arus air mengalir melewati gorong-gorong di bawah sangat kuat.
“Saya ragu kekuatan gorong-gorong dibawah mampu menahan berat tanah diatasnya. Apa lagi pinggir Jalan Bypass dekat timbunan tanah ambles jika hujan turun selalu tergenang air. Ditambah lagi ada kendaraan yang lewat atau parkir,” sebutnya.
Terkait hal itu, Pak Is berharap pemerintah bisa membangun drainase yang permanen atau mengganti gorong-gorong lama dikedalaman 9 meter itu dengan besi dan coran yang lebih kuat.
“Saya mohon pemerintah membangun saluran air sepanjang kurang lebih 2 km ini secara permanen. Sebab jika musim hujan, debit air yang mengalir di bawah sangat kuat dan deras,” ungkapnya.
Sebelumnya, dikonfimasi kepada Kadis PUPR Bukittinggi Rahmat AE, mengatakan, membangun drainase secara permanen bukanlah tanggungjawab Pemko Bukittinggi. Akan tetapi, merupakan tanggungjawab provinsi.
“Hal ini telah kami bicarakan dan sampaikan ke provinsi sebab yang berwenang atau bertanggungjawab membangun drainase permanen adalah Balai Jalan Nasional Wilayah III di Padang,” jelas Rahmat.
Terpisah, Wakil Waliko Bukittinggi, Marfendi mengaku sangat memahami kekwatiran warga diseputaran Jalan Bypass Gulai Bancah itu. Menurut Wawako, pihaknya akan mencoba mempelajari kembali laporan yang telah disampaikan ke Balai Jalan Nasional Wilayah III Sumbar.
“Atas nama Pemko kami akan telusuri kembali sejauh mana tanggapan Balai Jalan untuk bisa membangun drainase yang permanen di Bypass Gulai Bancah,” kata Wawako yang juga Ketua Majlis Partai PKS itu. (ank).
Comment