Hukum

Pengelolaan Parkir Kota Bukittinggi Bakal Berbuntut Hukum, Kejari: Kami Telah Panggil Pihak Terkait 

515
×

Pengelolaan Parkir Kota Bukittinggi Bakal Berbuntut Hukum, Kejari: Kami Telah Panggil Pihak Terkait 

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI – Tampaknya pengelolaan perparkiran di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, bakal berbuntut masalah hukum.  Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi tengah mendalami persoalan perparkiran tersebut. Untuk menemukan permasalahan atau titik terang peristiwa pengelolaan parkir itu, kini Kejari telah memanggil pihak-pihak tertentu.

“Guna mendalami persoalan perparkiran itu, kami telah memanggil beberapa pihak, diantaranya pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Bukittinggi termasuk pengelola atau disebut pihak ketiga. Sejauh ini, semua yang telah dipanggil masih sebatas dimintai keterangan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bukittinggi, Mulyadi didampingi Kasi Intel, Zulfikar kepada media ini di ruang kantornya, Selasa (12/5/2021).

Ia menyebut, meskipun semua yang dipanggil baru sebatas dimintai keterangan atau tingkat penyelidikan, tapi tidak tertutup kemungkinan persoalan pengelolaan parkir tersebut akan naik ketingkat penyidikan.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Gedung Kebudayaan Sumbar Bakal Disidangkan

“Hingga kini, kami masih bekerja. Dimana melalui pengumpulan keterangan dan pengumpulan data sudah ditemukan calon saksi dari persoalan pengelolaan parkir itu,” jelas Mulyadi seraya menambahkan, bahwa Kejari Bukittinggi menangani persoalan perparkiran itu kurang lebih sebulan belakangan.

“Kami tangani persoalan pengelolaan parkir itu kira-kira sebulan belakangan dan setelah lebaran ini akan terus dikembangkan,” ucap Mulyadi.

Mulyadi yang puluhan tahun berkarir di beberapa Kejari dalam Provinsi Riau ini mengatakan, jika nantinya persoalan pengelolaan parkir itu naik ketingkat selanjutnya dan ditemukan alat bukti yang cukup termasuk dugaan unsur kerugian negara, pihaknya akan bekerja sama dengan tenaga ahli.

“Ya, jika nanti kami temukan dugaan kerugian negara di pengelolaan parkir itu, kami akan menggandeng tenaga ahli di bidangnya yakni Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar,” terang Mulyadi.

BACA JUGA  Penerapan One Way Saat Libur Lebaran Sukses, Ditlantas Polda Sumbar Diganjar Penghargaan

Terpisah, sebelumnya Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, juga berharap persoalan pengelolaan parkir yang kini ditangani Kejari kota itu terus ditindaklanjuti hingga menemukan apa dan bagaimana permasalahan yang sebenarnya.

“Saya sangat harapkan Kejaksaan terus berkerja menuntaskan persoalan pengelolaan perparkiran itu. Sebab saya heran kenapa APBD dari retribusi parkir jauh lebih rendah dibanding Payakumbuh sedangkan Bukittinggi jelas merupakan Kota sejarah dan Kota wisata yang otomatis banyak wisatawan atau pengunjung datang berlibur,” sebut Mulyadi.

Untuk diketahui, sejak pengelolaan parkir diserahkan ke pihak ketiga, sejumlah keluhan mulai muncul di tengah masyarakat, misalnya tarif pakir yang mahal diminta juru parkir. Akan tetapi, setoran parkir oleh mitra kerja Dishub tidak terealisasi sesuai kontrak.

Sebagaimana pernah dikonfirmasikan ke Kepala Bidang Lalulintas dan Parkir Dishub Bukittinggi, Marshal Danil mengaku, sejak pandemi Covid-19 pengunjung yang datang ke Bukittinggi tak seramai seperti biasanya, maka dilakukan evaluasi berapa besaran setoran yang harus dipenuhi mitra kerja Dishub.

BACA JUGA  KPMPA Minta Keadilan Hukum dan Penghormatan Profesi Advokat

Mengenai berapa persen setoran parkir seharusnya oleh mintra kerja ke Dishub ditengah pandemi Covid-19, Danil tak dapat memberi keterangan, dengan alasan bidangnya hanya mengkaji dimana saja titik-titik parkir.

“Untuk berapa nilai setoran, tanyakan langsung ke UPTD Parkir,” kata Danil, seraya menyebutkan, tarif parkir kendaraan roda empat Rp5 ribu dan roda dua sebesar Rp2 ribu.

Menurut dia, titik-titik parkir di Bukittinggi sudah diatur sesuai dengan Perwako. “Di titik parkir yang tidak masuk Perwako, misalnya di depan Hotel Jogja, ada informasi yang menyebutkan dikutip jauh di atas ketentuan,” kata Danil. (ank)

Comment