PADANG – Partai Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumbar dideklarasikan, Rabu (7/4). Partai ini mengaku akan menjadi wadah bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada pemilihan umum mendatang.
Sumbar menjadi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) yang ke 22 terbentuk. Kemudian akan dilanjutkan dengan pembentukan kepengurusan Dewan Penguru Daerah (DPD) tingkat kabupaten/kota.
“Selama ini belum ada yang mengklaim, untuk menaungi keberadaan UMKM dalam partai politik. Untuk itu kami hadir menjadi wadahnya,”sebut Ketua DPW Partai UKM Sumbar terpilih Derios pada deklarasi di Jalan Palupuh, Jati Padang, Rabu (7/4).
Dikatakannya, saat ini secara nasional terdapat sebanyak 63 juta pelaku usaha UMKM. Jumlah itu tersebar pada sejumlah sektor. Selama ini partai-partai sudah banyak yang mengaku berpihak pada UMKM, namu belum ada yang benar-benar mengaku membela UMKM secara kelembagaan.
“Secara kelembagaan belum ada, makanya setuju namanya ada Partai UKM,”ulasnya.
Derios, optimis partainya akan mendapatkan suara signifikan pada pemilu 2024, meski parlementary treshold mencapai 4 persen dari jumlah pemilih tetap. Karena dengan jumlah 63 juta, Partai UKM menargetkan mendapatkan 20 juta dari jumlah itu, atau sekitar 30 persen.
Khusus untuk Sumbar, Derios juga menargetkan mendapatkan suara signifikan. Karena jumlah UMKM di Sumbar lebih dari 500 ribu yang aktif, dapat menjadi konstituen partai UKM.
“Kita hadir bukan hanya untuk kepentingan politik, tapi tujuan utama kita adalah agar dapat menjadi perpanjangan tangan UMKM pada pemerintah. Sehingga keberadaan mereka lebih diakui, lebih diperhatikan. Karena kita punya wadah politik yang jelas,”ujarnya.
Secara umum, visi dan misi partai ini ke depan akan menjadi lembaga advokasi bagi UMKM. Mulai dari pendampingan, menejerian, mencarikan akses modal.
Untuk pendampingan, maka Partai UKM bisa saja berkolaborasi dengan pemerintah dalam memperhatikan UMKM. Untuk akses modal, Partai UMKM bisa mencarikan lembaga pembiayaan yang ramah dengan UMKM, atau bekerjasama dengan program-program permodalan yang tersedia di pemerintah.
“Kita sifatnya bukan melawan partai yang sudah ada. Begitu juga berlawan dengan pemerintah, jika kita berkolaborasi dengan pemerintah asalkan kepentingan UMKM dapat diakomodir,”paparnya.
Saat ini katanya, Partai UKM sedang berjuang untuk mendapatkan legalisasi dari pemerintah. Dengan pembentukan kepengurusan tingkat wilayah dan daerah.
Secara nasional partai ini dideklarasikan pada 1 Januari 2021. Kemudian untuk juga sedang berjuang memenuhi persyaratan sebuah partai. Mulai dari kepengurusan wilayah minimal 60 persen, sekarang sudah 70 persen. Untuk tingkat kabupaten/kota sedang berjalan.
“Kita sedang memenuhi syarat untuk membuatkan akta notarisnya, kemudian didaftarkan ke Kemenkumham,”paparnya.
Kepengrusan DPW Partai UKM Sumbar diisi oleh Derios sebagai ketua, Hendri Edison Sekretaris dan Heni Farida Bendahara. Semuanya adalah pelaku UMKM di Sumbar.
Untuk nasional Ketua Umum H. Bustan Pinrang, Sekjen Syafruddin Budiman dan Bendahara Dipl. T Paraktikno.(Bdr)
Comment