PASBAR-Anggota Buser Sat Reskrim Polres Pasaman Barat (Pasbar), berhasil menangkap seorang pemuda yang di duga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial “RA” (20), Kamis (1/4)sekitar pukul 01.00 WIB.
“Pelaku ini, kita tangkap di rumahnya pada Jorong Halaban Nagari Kapar Kecamatam Luhak Nan Duo Pasbar. “kata Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Haryadi melalui Kasat Reskrimnya, AKP Fetrizal, kemarin.
Dikatakan Fetrizal, “RA” (30), ini cukup ulet, sehingga agak sulit menangkapnya, namun berkat kerjasama dan insting dari para anggota Buser Sat Reskrim Polres Pasbar, berhasil mengetahui di mana keberadaan pelaku dan langsung ditangkap.
Pelaku kita tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/72/II/2019/Res Pasbar tanggal 09 Februari 2019. Dengan korbannya An Febriadi (28), warga Pasar Baru Utara Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasbar.
“Aksi pencurian sepeda motor itu, yang terjadi di rumah kontrakan korban, pada hari Sabtu tanggal 19 Februari 2019 di kantor HMI Cabang Pasbar, Jorong Katimaha Nagari lingkuang Aua kecamatan Pasaman Pasbar.”ungkap Fetrizal.
Berbekal informasi itu, petugas terus melakukan penyelidikan dan akhirnya, pada Kamis ini, polisi mengetahui dimana pelaku berada, selanjutnya, dilakukan penangkapan kepada diduga pelaku.
” Dari tangan pelaku kita amankan Barang Bukti (BB) berupa Satu unit sepeda motor Honda beat warna Hitam dengan no rangka MH1JFD229EK971111 dan Nosin JFD2E2956079 dengan Nopol BA 5771 Sl dan langsung membawa pelaku ke Mapolres Pasbar,” terangnya.
Hingga saat ini, polisi masih terus meminta keterangan lebih lanjut kepada pelaku, karena kuat dugaan, masih ada korban lain yang atau TKP lain, tempat pelaku melakukan aksinya. . (hni)
Comment