Umum

Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

380
×

Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI — Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bukittinggi telah selesai dikerjakan. Sebesar Rp102,3 miliar tahap pertama, dan Rp81.9 miliar tahap kedua telah dialokasikan di APBD untuk bangunan mengah tersebut.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, yang kalah di Pilkada 9 Desember 2020, meresmikan bangunan tersebut, Senin (18/1/2020). Hanya saja, belum dapat dioperasikan layaknya sebuah rumah sakit karena terbentur izin dari Kementerian Kesehatan RI, yang belum keluar.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Herman Syofyan, Selasa (19/1/2020), mengatakan, untuk pengoperasian RSUD tersebut tinggal menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri.

“Peralatan kesehatan dan tenaga medis telah disiapkan. Tipe RSUD C, tapi kelas rumah sakit B,” kata Herman, dari Partai Gerindra ini.

BACA JUGA  Lantamal II Kerahkan Babinpotmar, Pomal dan Bhabinkamtibmas Giring Masyarakat untuk Divaksin

“Jadi kalau surat pengoperasian dari dinas kesehatan boleh, ditunjuk direktur juga tak bisa, petunjuk-petunjuk pelaksanaan peresmian,” katanya.

Bangunan telah selesai pengerjaannya, peralatan dan tenaga telah disediakan, RSUD belum beroperasi, menurut Herman, tentu dikaji makanisme, tidak bisa memaksakan kehendak, rumah sakit di bawah Menteri Kesehatan dan pengaturan kepegawaiannya di bawah Menteri Dalam Negeri.

Disampaikan, untuk aturan-aturan dan makanisme tersebut sudah dijalankan dan dilayangkan suratnya oleh pemko Kota Bukittinggi ke kedua kementerian tersebut.

“Kini tinggal menunggu suratnya lagi,” ujar Herman.

Terkait RSUD izinya berada di bawah Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, untuk rekrutmen tenaganya, ujar Herman tidak harus melapor ke kedua kementerian itu.

BACA JUGA  TP-PKK Bukittinggi yang Pertama Selenggarakan Jambore Kader PKK Berprestasi

“Rekrutmen sementara dari dinas kesehatan yang ada di Bukittinggi, tentu sudah dikondisikan dari puskesmas, misalnya diambil dua. Disamping itu, tenaga outsourcing dan kontrak sudah terlaksana juga,” ucapnya.

Mendukung agar terlaksananya RSUD menjadi rumah sakit sesuai harapan, dimana peralatannya telah disiapkan, termasuk juga tenaganya. Dikabarkan telah dialokasikan dana di APBD 2021 sekitar Rp23 miliar, RSUD tidak bisa beroperasi.

Pengesahan anggaran Rp23 miliar juga disetujui DPRD, apakah dewan tidak mempertanyakan jika dana Rp23 miliar dialokasikan di APBD untuk mendukung RSUD apakah RSUD dapat dioperasikan, Herman meyakini, rasanya tidak akan lama turun surat dari dua kementerian tersebut.

“Untuk menjemput bola pun sudah disiapkan agar izinya cepat turun, yakni izin pengoperasian,” sebutnya. (ham/ank)

BACA JUGA  Wagub Sumbar jadi Saksi Nikah Ricky Asrizal - Cici Paramida Anak Pegawai Humas 

Comment