Kamis, Maret 4, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Umum

Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 41
- Kategori : Umum
Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 
Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI — Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bukittinggi telah selesai dikerjakan. Sebesar Rp102,3 miliar tahap pertama, dan Rp81.9 miliar tahap kedua telah dialokasikan di APBD untuk bangunan mengah tersebut.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, yang kalah di Pilkada 9 Desember 2020, meresmikan bangunan tersebut, Senin (18/1/2020). Hanya saja, belum dapat dioperasikan layaknya sebuah rumah sakit karena terbentur izin dari Kementerian Kesehatan RI, yang belum keluar.

BACA JUGA

Danlantamal II Padang Pimpin Sertijab Asrena 

Gubernur  Harapkan Pasangan Walikota Bukittinggi, jaga Keharmonisan Serta Majukan Potensi Pariwisata

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Herman Syofyan, Selasa (19/1/2020), mengatakan, untuk pengoperasian RSUD tersebut tinggal menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri.

“Peralatan kesehatan dan tenaga medis telah disiapkan. Tipe RSUD C, tapi kelas rumah sakit B,” kata Herman, dari Partai Gerindra ini.

“Jadi kalau surat pengoperasian dari dinas kesehatan boleh, ditunjuk direktur juga tak bisa, petunjuk-petunjuk pelaksanaan peresmian,” katanya.

Bangunan telah selesai pengerjaannya, peralatan dan tenaga telah disediakan, RSUD belum beroperasi, menurut Herman, tentu dikaji makanisme, tidak bisa memaksakan kehendak, rumah sakit di bawah Menteri Kesehatan dan pengaturan kepegawaiannya di bawah Menteri Dalam Negeri.

Disampaikan, untuk aturan-aturan dan makanisme tersebut sudah dijalankan dan dilayangkan suratnya oleh pemko Kota Bukittinggi ke kedua kementerian tersebut.

“Kini tinggal menunggu suratnya lagi,” ujar Herman.

Terkait RSUD izinya berada di bawah Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, untuk rekrutmen tenaganya, ujar Herman tidak harus melapor ke kedua kementerian itu.

“Rekrutmen sementara dari dinas kesehatan yang ada di Bukittinggi, tentu sudah dikondisikan dari puskesmas, misalnya diambil dua. Disamping itu, tenaga outsourcing dan kontrak sudah terlaksana juga,” ucapnya.

Mendukung agar terlaksananya RSUD menjadi rumah sakit sesuai harapan, dimana peralatannya telah disiapkan, termasuk juga tenaganya. Dikabarkan telah dialokasikan dana di APBD 2021 sekitar Rp23 miliar, RSUD tidak bisa beroperasi.

Pengesahan anggaran Rp23 miliar juga disetujui DPRD, apakah dewan tidak mempertanyakan jika dana Rp23 miliar dialokasikan di APBD untuk mendukung RSUD apakah RSUD dapat dioperasikan, Herman meyakini, rasanya tidak akan lama turun surat dari dua kementerian tersebut.

“Untuk menjemput bola pun sudah disiapkan agar izinya cepat turun, yakni izin pengoperasian,” sebutnya. (ham/ank)

Berita Terkait

Danlantamal II Padang Pimpin Sertijab Asrena 

Danlantamal II Padang Pimpin Sertijab Asrena 

Senin, 1 Maret 2021 | 23 : 24
Gubernur  Harapkan Pasangan Walikota Bukittinggi, jaga Keharmonisan Serta Majukan Potensi Pariwisata

Gubernur  Harapkan Pasangan Walikota Bukittinggi, jaga Keharmonisan Serta Majukan Potensi Pariwisata

Sabtu, 27 Februari 2021 | 21 : 35
Lantamal II Padang Laksanakan Latihan Glagaspur Tahun 2021

Lantamal II Padang Laksanakan Latihan Glagaspur Tahun 2021

Kamis, 25 Februari 2021 | 21 : 13
Rumah Dinas Siap Ditempati Gubernur dan Wakil Gubernur Siap Pasca Dilantik 

Rumah Dinas Siap Ditempati Gubernur dan Wakil Gubernur Siap Pasca Dilantik 

Kamis, 25 Februari 2021 | 20 : 23

Komentar

METRO TERKINI

Belajar Tatap Muka di Sekolah Adabiah Berjalan Lancar

Belajar Tatap Muka di Sekolah Adabiah Berjalan Lancar

Rabu, 3 Maret 2021 | 12 : 31
Tanpa Kantongi Izin, Wako Pertimbangkan Pengoperasian RSUD Bukittinggi 

Tanpa Kantongi Izin, Wako Pertimbangkan Pengoperasian RSUD Bukittinggi 

Rabu, 3 Maret 2021 | 09 : 52
Di Depan Ketua DPRD, Danlantamal II Paparkan Potensi Pariwisata Padang 

Di Depan Ketua DPRD, Danlantamal II Paparkan Potensi Pariwisata Padang 

Rabu, 3 Maret 2021 | 09 : 42
Danlantamal II Pimpin Sidang Pantukhirda Caba Pria dan Wan TNI AL Gel I – 2021

Danlantamal II Pimpin Sidang Pantukhirda Caba Pria dan Wan TNI AL Gel I – 2021

Rabu, 3 Maret 2021 | 09 : 35
Danlantamal II Padang Pimpin Sertijab Asrena 

Danlantamal II Padang Pimpin Sertijab Asrena 

Senin, 1 Maret 2021 | 23 : 24
PPT-PA Sambut Kebijakan Walikota Pencabutan Perwako No. 40 – 41/2018 Tentang Retribusi Pasar 

PPT-PA Sambut Kebijakan Walikota Pencabutan Perwako No. 40 – 41/2018 Tentang Retribusi Pasar 

Senin, 1 Maret 2021 | 06 : 54
Anggota DPRD Padang  Mukhlis Pimpin Pengkot PBSI Secara Aklamasi

Anggota DPRD Padang Mukhlis Pimpin Pengkot PBSI Secara Aklamasi

Minggu, 28 Februari 2021 | 23 : 32
Rangkaian Lustrum FHUA ke 70, Ketika Studio Merah di Kampus Merah

Rangkaian Lustrum FHUA ke 70, Ketika Studio Merah di Kampus Merah

Minggu, 28 Februari 2021 | 11 : 15
Bangun Lapangan Sepaktakraw ke 185, Ketua PSTI Ikut Goro di Koto Tangah

Bangun Lapangan Sepaktakraw ke 185, Ketua PSTI Ikut Goro di Koto Tangah

Minggu, 28 Februari 2021 | 11 : 04
Gelar Magang Bersama Calon Notaris, Pengwil INI Sumbar Kembali Gandeng Unand

Gelar Magang Bersama Calon Notaris, Pengwil INI Sumbar Kembali Gandeng Unand

Minggu, 28 Februari 2021 | 10 : 33
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.