Politik

Terkait Cakada Bukittinggi, Komnas HAM RI Tanggapi Laporan Fauzan Haviz

261
×

Terkait Cakada Bukittinggi, Komnas HAM RI Tanggapi Laporan Fauzan Haviz

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI), perwakilan Sumatera Barat, akhirnya menanggapi surat pelaporan Fauzan Haviz terkait penetapan calon kepala daerah (Cakada) kota Bukittinggi, yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Surat nomor : 98/P/3.5.2/IX/2020, tertanggal 23 September 2020, saya terima pada 1 Oktober 2020, yang ditandatangani Kepala Komnas HAM RI, Perwakilan Provinsi Sumatera Barat,
Sultanul Arifin,” kata Fauzan Haviz, Sabtu, (03/10/2020).

Saat ini, menurut Fauzan, Komnas HAM telah membentuk tim pilkada Komnas HAM RI yang bertempat di Jakarta. Kasus yang dilaporkan tersebut, akan ditangani oleh Tim Pilkada Komnas HAM RI.

Baca Juga:  Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy minta Semua Pihak Perhatikan Hal Kecil yang Dapat Menghambat Kesuksesan Pilkada

Dalam isi surat tersebut, sebut Fauzan, Komnas HAM menerangkan akan menindak lanjuti penanganan kasus yang saya laporkan terkait penetapan calon kepala daerah kota Bukittinggi yang telah diusung DPD PAN Bukittinggi oleh KPU Bukittinggi.

“Saya menginginkan agar kebenaran aturan berpolitik dan berdemokrasi sesuai dengan asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (LUBER) ini jelas. Jangan terlalu banyak intrik dalam menjalankan demokrasi. Saya hanya ingin menuntut kebenaran, tidak ada niat yang lain dalam suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini,” tegasnya.

Kedepannya, lanjut Fauzan, bagi instansi penyelenggara pemilu bisa melaksanakan sesuai aturan yang jelas agar masyarakat bisa memilih kepala daerah yang patut dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga dampaknya, kehidupan bernegara ini lebih bagus dan lebih baik kualitasnya, ujarnya. (amr)

Baca Juga:  Hargianto Dt Bagindo Malano Nan Hitam, Ingin Sumbangkan Pengalaman Membangun Kampung