PADANG – Jajaran Polsekta Padang Barat telah melakukan pemanggilan saksi untuk diminta keterangannya pasca pelaporan aksi perusakan Kantor KONI Sumbar, Minggu dinihari (23/8/2020). Hingga kemarin polisi telah meminta keterangan tiga orang saksi. Ketiga saksi tersebut berasal dari Pengprov Podsi Sumbar untuk dimintai keterangannya, Senin (24/8/2020).
“Ketiga saksi tersebut berinisial” NT” (55), “AG” (25) dan “ANL” (24), yang ketiganya berstatus sebagai pelatih dan atlet, ” ujar Kapolsekta Padang Barat AKP Martin di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2020).
Dikatakan Kapolsekta Padang Barat, ketiga saksi ini dimintai keterangannya, Senin malam (24/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Di mana malam iru ketiga saksi dicecar lebih kurang 17 pertanyaan, terkait kapan, di mana dan mengapa saat kejadian perusakan saksi berada. Ketiga saksi dimintai keterangan oleh polisi hingga larut sekitar pukul 00.00 WIB.
Karena, saksi NT besoknya akan berangkat ke Jakarta mengikuti pelatihan ke Jakarta. Maka untuk meminta keterangan ketiga saksi ditzntasksn malam tersebut.
Ditambahkan Kapolsek, ketiga saksi ini dipanggil sebagai saksi untuk diminta keterangannya, karena malam kejadian perusakan saksi NT menginformasikan melalui telepon ada perusakan Kantor KONI Sumbar. Maka berdasarkan hal tersebut lalu polisi perlu meminta keterangan dari saksi NT.
Setelah diminta keterangan ketiga saksi ini jajaran Polsekta Padang Barat bakal meminta keterangan beberapa saksi lagi. Namun, ia belum mseinci siapa saja yang akan dipanggil untuk diminta keterangannya. (rjk)
Komentar