Umum

Terbitkan Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Padangpanjang Terapkan Permendagri No. 109 / 2019

90
×

Terbitkan Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Padangpanjang Terapkan Permendagri No. 109 / 2019

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG – Pemko Padangpanjang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan mencetak atau menerbitkan kartu keluarga dengan menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram warna putih.

“Terhitung sejak 9 Maret 2020 yang mengajukan permohonan KK, akan dicetak dengan kertas HVS A4 80 gram warna putih,”kata Kepala Disdukcapil Padang Panjang Maini di Padangpanjang, Kamis.

Ia mengatakan hal tersebut diberlakukan seauai dengan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan Dalam Administrasi Kependudukan, yang menerangkan, bahwa pada Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 yang salah satu substansinya memuat amanat perubahan spesifikasi blanko Dokumen Kependudukan (kecuali KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak), untuk pencetakan Dokumen Kependudukan menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram warna putih.

BACA JUGA  Lantamal II Padang Gelar Gladi Tugas Tempur

Bagi daerah yang sudah habis persediaan blanko Dokumen Kependudukannya, tidak perlu melakukan pengadaan lagi, dapat langsung mencetak/menerbitkan Dokumen Kependudukan yang telah ditanda tangani elektronik atau dengan menggunakan BARCODE dengan menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram warna putih.

Dengan demikian, KTP-Elektronik tidak lagi memerlukan pelayanan legalisir, dikarenakan bagi pengguna kepentingan Dokumen Kependudukan dimaksud bisa secara langsung untuk scan barcode yang sudah ada.

Artinya,  secara administrasi,  tidak ada yang berobah. Cuman,  masyarakat sangat diberi kemudahan dengan inovasi yang digagas kementrian dalam negeri,  dalam hal kepengurusan data kependudukan.

Dimana, selama ini, masyarakat direpotkan dengan harus nematuhi birokrasi dalam mengurus degala bentuk administrasi kependukanya, mulai dari tingkat Rt,  lurah,kecamatan dan berakhir di Disdukcapil.

BACA JUGA  Lantamal II Padang Gelar Berbagai Kegiatan Perduli Masyarakat 

Untuk itu, Maini berharap agar seluruh jajaran perangkat daerah, ikut menyukseskan program yang digagas kementrian dalam negeri dakam penyempurnaan data kependudukan,

agar masyarakat juga lebih cepat mendapatkan dokumen administrasi kependudukan. Karena data kependudukan, ini menjadi bagian penting terhadap KK, akte kelahiran,KTP, maupun dalam mengurus surat surat penting lainya.

Comment