Pendidikan

Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Tetap Perhatikan Protokoler Kesehatan 

227
×

Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Tetap Perhatikan Protokoler Kesehatan 

Sebarkan artikel ini

AGAM-Untuk memastikan protokol kesehatan (Prokes) tetap berjalan, upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang, Pemerintah Kabupaten Agam hanya dilaksanakan 3 orang Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Parpora) Kabupaten Agam, Syatria, Kamis (30/7/2020) mengatakan, keputusan bahwa Paskibra yang digunakan hanya tiga orang sesuai dengan surat edaran Nomor : B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020.

“Surat edaran Mensesneg tersebut mengenai pedoman peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020, salah satu isinya menyebut Paskibra sebanyak 3 orang. Surat edaran inilah menjadi pedoman kita di Kabupaten Agam,” ujar Syatria.

Diakui, paskibra yang bertugas pada upacara pengibaran bendera di Kabupaten Agam nanti, menerapkan pola yang sama dengan Paskibra di Istana Merdeka, Jakarta.

BACA JUGA  MAN 1 Padang Gelar Kelas Taruna Perdana di Tiger Camp Lb Minturun

“Calon anggota paskibra diambil dari hasil seleksi yang sudah kita lakukan bulan Februari kemarin. Karena berlebih dari yang dibutuhkan, maka kita kembali melakukan penyeleksian yang dijadwalkan minggu depan,” ungkap Syatria

Dikatakan, tahun ini, pelaksanaan upacara memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Jumlah peserta upacara dibatasi, serta tidak mengundang masyarakat.

“Kepala OPD, Forkopimda, wajib mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan yang ke-75 dan upacara penurunan bendera secara virtual dari kantor masing-masing. (pdu/amr)

Comment