Pendidikan

Orangtua Murid SDN 39 Pasar Ambacang Keluhkan Pungutan, Sehingga Sandung Raport Siswa

868
×

Orangtua Murid SDN 39 Pasar Ambacang Keluhkan Pungutan, Sehingga Sandung Raport Siswa

Sebarkan artikel ini

PADANG-Memasuki tahun ajaran baru, merupakan musim yang membuat kepala orang tua pusing tujuh keliling. Tidak saja memikirkan biaya kelanjutan sekolah anak, selain itu juga dipusingkan dengan berbagai pungutan pada penyerahan raport.

Seperti yang dialami orang tua siswa SDN 39 Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji .Kota Padang  Sebut namanya, Yoviandri mengeluhkan, rapor anaknya tidak bisa diterima, karena tersandung beberapa iyuran yang belum dilunasinya.

Pungutan itu meliputi uang pembangunan sebesar Rp100 ribu dan pungutan kartu NISN senilai Rp 5.000 dan uang Pipa Rp5.000. Tidak iru saja orang tua juga diberatkan dengan uang baju yang masih blm lunas pak. Sehingga, karena rapor anaknya tak bisa dibawa pulang karena beberapa pungutan itu, sehingga membuat Yoviandri kesal dan mengeluh. Tapi juga membuat sebagian besar orang tua, yang memiliki ekonomi kurang mampu juga mengeluh.

Baca Juga:  Muhammad Firdaus, Guru MIN 2 Padang Raih Juara Harapan I Kompetisi Film Pendek Islam 

“Apalagi dalam kondisi masih dalam wabah pendemi virus corona Covid-19 ini uang sebesar itu cukup memberatkan orang tua. Karena semua masyarakat mengalami kesulitan ekonomi karena dampak Covid-19,” ujarnya.

Ketua PK KNPI Kecamatan Kuranji Dedi Wahyudi SP mempertanyakan, pungutan di tingkat satuan pendidikan sekolah dasar (SD) tersebut. Sebab, yang ia ketahui selam ini yang memperbolehkan pungutan sekolah itu hanya tingkat SMA, itu pun bukan pungutan namanya, tapi iyuran relawan orangtua murid. “Dan itu didasari kesepakatan antara Komite sekolah dengan orang tua murid, seperti yang termaktub dalam Permendiknas No. 25 tahun 2016 tentang Iyuran Komite,” ujar Dedi.

Kepala SDN 39 Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang Fatmawati mengatakan, memang ada uang pembangunan senilai Rp 100 ribu, itu pun hanya sekali sepanjang anak anak sekolah di SD tersebut.” Dan itupun uang senilai Rp100 ribu itu bisa dicicil. Bahkan, bisa dicicil Rp5. 000 semampu orang tua murid,” ujarnya.

Baca Juga:  Akreditasi A SMK Muhammadiyah 1 Padang Diperpanjang, Habib: Jadi Referensi Orangtua untuk Pendidikan Anaknya

Dikatakan, kemudian uang NISN senilai Rp5. 000 itupun bisa dicicil. Termasuk uang Pipa Rp5. 000 itu inisiatif guru karena melihat anak anak susah urusan ke belakang, karena WC rusak.

Katanya, uang pipa itu untuk pembangunan WC yang pipa pecah beberapa waktu lalu. Sehingga untuk kebutuhan jamban anak anak mencari air keluar sekolah sehingga bisa mengganggu proses belajar dan mengajar (PBM). Dan itupun uang senilai Rp5. 000 itu juga bisa dicicil senilai Rp500.

“Kemudian saya tidak pernah memerintahkan untuk menahan lapor anak kepada guru,” ujarnya. (rjk)