Peristiwa

Waspadai Cuaca Panas, Ini Tiga titik Kebakaran Lahan di Sumbar

374
×

Waspadai Cuaca Panas, Ini Tiga titik Kebakaran Lahan di Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar mengingatkan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Karena belakangan cuaca di Sumbar cukup tinggi setelah dilanda angin kencang.

“Inilah kondisi Sumbar yang harus kita pahami. Bulan kemarin, dilanda hujan lebat dan banjir, kemudian cuaca mendadak panas dan angin kering. Makanya kita harus selalu waspada,”sebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Erman Rahman Jumat (28/2).

Kepala BPBD Sumbar, Erman Rahman.ist

Dikatakannya, padahal status darurat bencana banjir dan longsor baru berakhir pada 29 Februari 2020. Jika suhu masih rata-rata diatas 30 derjat, BPBD akan mengeluarkan surat edaran bahasa bencana kebakaran.

“Kita sudah rapat dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Minangkabau, saat ini cuaca di Sumatera Barat lebih terlihat kering. Suhu panas diiringi angin kencang, telah berlangsung beberapa hari terakhir ini. Kita kaji lagi, apakah kita akan keluarkan surat edaran,”ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Pasukan Data, KPU Padang Tindaklanjuti Laporan DCS Jupri

Dikatakannya, beberapa hari belakangan sudah ada kebakaran lahan, salah satunya di Kota Padang tepatnya di Lubuk Minturun. Selain itu juga ada di Padang Pariaman, Lubuk Alung dan Kabupaten Agam.

“Sudah ada tiga laporan, mudah-mudahan tidak ada lagi,”sebutnya.

Di Sumatera Barat potensi kebakaran hutan dan lahan hampir merata terjadi di seluruh daerah. Namun melihat ke tahun lalu, daerah yang terjadi kebakaran hutan dan lahan itu, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya, Agam, Sijunjung, Sawahlunto, Limapuluh Kota, Pasaman Barat, dan beberapa daerah lainnya.

“Kebakaran lahan yang terjadi di Sumatera Barat ini disebabkan rata-rata unsur kesengajaan. Dimana petani membuka lahan, dan cara yang dilakukan ialah membakar sisa potongan kayu itu serta rumput-rumput kering,” ujarnya.

Menurutnya, cara yang demikian sebenarnya bisa saja dilakukan tanpa menyebabkan kebakaran lahan yang meluas. Si pemilik lahan harus membakar di lahannya itu, sedikit demi sedikit saja.

Baca Juga:  Lanal Bengkulu Turut Serta Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Pulau Baai 

Hal terpenting itu, di saat membakar sisa potongan kayu dan rumput kering yang di lahan, harus ditunggu dan jangan ditinggal. Sehingga api tidak meluas dan menyebabkan kebakaran yang terparah.

Adanya Kelompok Masyarakat Peduli Api, dapat membantu pemerintah dalam mengurangi kebakaran hutan dan lahan. Karena dengan masyarakat langsung yang turun membantu, akan lebih mudah. Menurutnya, upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan membentuk Kelompok Masyarakat Peduli Api adalah langkah yang tepat.

“Kelompok itu kalau di BPBD mungkin semacam komunitas siaga bencana. Kita berharap Kelompok Masyarakat Peduli Masyarakat tersebut bisa membantu kita agar tidak terjadi kebakaran hutan lahan yang disebabkan unsur kesengajaan manusia,” ucapnya.(Bdr)