Peristiwa

Dua Warga Positif Covid-19, Mahyeldi: Padang Berstatus Kejadian Luar Biasa

293
×

Dua Warga Positif Covid-19, Mahyeldi: Padang Berstatus Kejadian Luar Biasa

Sebarkan artikel ini

PADANG – Wali Kota Padang, Mahyeldi memaparkan terkait upaya langkah-langkah dan kebijakan dari Pemko dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Padang. Dari info saat ini telah ditemukan dua orang yang positif terjangkit virus tersebut di Padang.

“Kita tentu bersedih dengan adanya yang positif terjangkit virus corona ini di Sumatera Barat. Dengan kondisi tersebut, maka kita di Kota Padang menyatakan bahwasanya keadaan saat ini telah berada pada Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. Hal ini sudah kita keluarkan SK-nya melalui Dinas Kesehatan,” ujar Mahyeldi saat dialog interaktif (On Air) bersama Pro 1 FM pukul 10.15-11.00 WIB di LPP RRI Padang, Jumat (27/3/2020) .

Mahyeldi mengatakan, dengan ditetapkannya status Kota Padang menjadi KLB Covid-19, maka ia menekankan seluruh warga masyarakat untuk mengikuti aturan-aturan yang ada. Diantaranya mulai dari keluarnya Fatwa MUI yang menanggapi KLB adalah keadaan berisiko tinggi.

Sehingga pada saat yang sama terang Mahyeldi, MUI Kota Padang juga telah mengirimkan maklumat pada 26 Maret yang meminta kepada Pemko Padang untuk mengimbau warga masyarakat Kota Padang tidak melakukan kegiatan yang mengundang keramaian karena berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.

BACA JUGA  Pjs Hani Syopiar Rustam Dorong Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan Perekaman Data Masyarakat

Maka ujar Mahyeldi, di Kota Padang, semua pemangku kepentingan telah bersepakat untuk mengambil sikap bersama yang intinya adalah meminta pengurus masjid di Kota Padang untuk mengganti shalat Jumat menjadi shalat zuhur di rumah masing-masing.

“Kemudian juga shalat 5 waktu untuk masa waktu 2 minggu ke depan (14 hari) sesuai masa inkubasi Covid-19. Termasuk beribadah di gereja, wihara dan kegiatan keramaian lainnya, dimana saja juga ditiadakan,” tukas Mahyeldi didampingi Kabag Kesra, Amriman dan Kabag Prokopim, Amrizal Rengganis.

Mahyeldi pun berharap semua pihak dan seluruh masyarakat Kota Padang dapat bekerja sama dalam mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut. Ia pun berharap dan meyakini Surat Keputusan Bersama yang telah ditandangani semua unsur terkait itu adalah yang terbaik untuk keselamatan warga masyarakat Kota Padang.

Selanjutnya kata Mahyeldi, mengantisipasi kebutuhan logistik dan kelangkaan pangan bagi masyarakat, Pemko juga tengah mengupayakan kebutuhan tersebut termasuk didukung BUMN/BUMD, para donatur dan lembaga-lembaga zakat yang ada di Kota Padang.

BACA JUGA  Wako Bukittinggi Serahkan Honorium Sekaligus Evaluasi Kinerja Satlinmas

“Kita tentu berharap yang positif corona ini bisa sehat tentunya, sehingga tidak bertambah lagi untuk yang selanjutnya,” harap Mahyeldi.

Maka itu ungkap Mahyeldi, di Kota Padang, semua pemangku kepentingan telah bersepakat untuk mengambil sikap bersama yang intinya adalah meminta pengurus masjid di Kota Padang untuk mengganti shalat Jumat menjadi shalat zuhur di rumah masing-masing.

*Shalat Jumat
Sementara itu, terkait adanya kebijakan untuk mengganti shalat Jumat dengan shalat zuhud di rumah masing-masing, dari pantauan di lapangan, ada masjid yang menerapkan instruksi ini dan ada juga yang tetap melaksanakan shalat Jumat.

Diantara masjid yang menerapkan kebijakan ini yaitu Masjid Raya Sumbar. Malahan masjid kebanggaan Sumbar tersebut sudah mengumumkan bahwa tidak ada pelaksanaan shalat Jumat pada Kamis (26/3) melalui akun instagram @masjidraya_sumbar.

Pantauan kondisi Masjid Raya Sumbar kemarin sekitar pukul 12.00 WIB, keempat pintu masuk ditutup dan dijaga oleh petugas. Sedangkan beberapa masjid lainnya juga tidak menyelenggarakan shalat Jumat. Seperti di Masjid Baitul Haadi di Jalan Aur Duri Indah.

BACA JUGA  Jurnalis dan Penulisan Buku 'Mandulang Cinto' Asal Solok Selatan Berlaga di Final Lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an di MTQ Sumbar

Menurut pengakuan salah seorang warga sekitar, masjid yang berada di Kecamatan Padang Timur itu tidak menggelar shalat Jumat. Kondisi yang sama juga ditemukan di salah satu masjid yang ada di Kelurahan Gurun Laweh Nan XX di Kecamatan Lubeg.

Hal berbeda ditemukan di Masjid Al Ihsan, Kampung Durian, Kecamatan Padang Timur. Di masjid ini pengurus tetap melaksanakan shalat Jumat seperti biasanya.

Terpisah, Mahyeldi, meminta warga untuk mematuhi semua edaran yang telah dibuat oleh Pemko. Terutama untuk di rumah saja dan beribadah di rumah. Bagi masyarakat yang melangggar diharapkan masyarakat lain yang mengetahui kejadian tersebut untuk memberitahukan kepada petugas Satpol PP.

“Jumlah Satpol PP kita terbatas. Tidak bisa menjangkau semua daerah di Kota Padang. Makanya kita berharap masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran untuk segera melaporkan kepada petugas,” sebut Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, dampaknya sangat besar terhadap keselamatan jamaah yang ikut beribadah di masjid tersebut. “Makanya kita mewanti-wanti agar shalat dan beribadah di rumah saja,” tandas Mahyeldi. (rjk)

Comment