Rabu, Januari 20, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Gugatan Batas Usia Cagub Ditolak MK, Faldo Maldini akan Tetap Membumi

Rabu, 11 Desember 2019 | 17 : 50
- Kategori : Politik
Gugatan Batas Usia Cagub Ditolak MK, Faldo Maldini akan Tetap Membumi

Ketua DPW PSI Sumbar, Faldo Maldini pada satu pertemuan dengan milenial di Sumbar beberapa waktu lalu. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG – Akhirnya permohonan Faldo Maldini dan sejumlah politikus muda terhadap batas usia kepala daerah dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Daerah kandas. Gugatan itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menyikapi itu, Faldo menilai bahwa keberpihakan kesempatan bagi anak muda akan menjadi sebatas ucapan. Tidak didukung dengan perangkat hukum yang berpihak pada anak muda.

BACA JUGA

Anggota DPD-RI Harapkan Erman-Marfendi Mampu Wujudkan Pengembangan Wisata di Bukittinggi

Ucapkan Selamat, Kharisma Hotel Undang Pasangan Erman-Marfendi

“Kita hormati putusan hakim. Namun, yang jelas, ini bukan soal Faldo Maldini, tetapi kesempatan bagi anak muda. Artinya, kesempatan bagi anak muda hanya akan jadi komoditas kampanye. Keberpihakan akan jadi semacam ucapan, bukan pada tindakan. Kalau bukan anak muda yang bertarung, siapa lagi,” kata Faldo di Gedung MK setelah sidang, Rabu (11/12).

Faldo memandang bahwa putusan itu akan menghambat regenerasi kepemimpinan nasional. Sehubungan dengan dengan kepemimpinan dan usia, ia menyinggung diangkatnya Sanna Marin yang diangkat menjadi Perdana Menteri Finlandia pada usia 34 tahun.

“Baru 10 Desember yang lalu Finlandia punya perdana menteri usia 34 tahun. Dunia sudah berubah, tidak seperti sepuluh tahun atau dua puluh tahun yang lalu. Permohonan kami ini adalah sebuah alarm peringatan bagi negara ini untuk mempercepat proses regenerasi kepemimpinan; mempercepat hadirnya generasi baru yang tidak terikat dengan masa lalu,” tutur Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumbar itu.

Karena gugatannya ditolak MK, Faldo tidak bisa maju sebagai calon gubernur Sumbar. Beberapa waktu belakangan Faldo telah menyampaikan rencananya itu kepada publik melalui media massa dan ketika turun langsung ke tengah masyarakat di banyak daerah di Sumbar. Walaupun begitu, ia menegaskan bahwa ia akan melanjutkan apa yang sudah ia lakukan di Sumbar.

Sehubungan dengan UU Pilkada, Faldo yakin PSI akan memperjuangkan revisi peraturan itu bila masuk ke DPR RI pada pemilu 2024.

“Apa yang saya sudah lakukan di Sumbar lanjut terus. Tidak akan berhenti gara-gara putusan ini. Sumangaik Baru (Semangat Baru) akan bekerja terus. Saya yakin PSI memperjuangkan revisi UU Pilkada terkait batas usia di parlemen bila kami nanti dipercaya ke DPR oleh publik. Masih ada pertarungan politik,” ucap Faldo.(Bdr)

Berita Terkait

Anggota DPD-RI Harapkan Erman-Marfendi Mampu Wujudkan Pengembangan Wisata di Bukittinggi

Anggota DPD-RI Harapkan Erman-Marfendi Mampu Wujudkan Pengembangan Wisata di Bukittinggi

Kamis, 7 Januari 2021 | 19 : 03
Ucapkan Selamat, Kharisma Hotel Undang Pasangan Erman-Marfendi

Ucapkan Selamat, Kharisma Hotel Undang Pasangan Erman-Marfendi

Rabu, 6 Januari 2021 | 20 : 31
Wakil Walikota Terpilih: Bersama Tingkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT 

Wakil Walikota Terpilih: Bersama Tingkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT 

Senin, 4 Januari 2021 | 18 : 48
Pemilu 2024, Ibnu Targetkan 25 Persen Suara PKS dari Jumlah Pemilih Bukittinggi 

Pemilu 2024, Ibnu Targetkan 25 Persen Suara PKS dari Jumlah Pemilih Bukittinggi 

Rabu, 30 Desember 2020 | 16 : 18

Komentar

METRO TERKINI

 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

Rabu, 20 Januari 2021 | 14 : 40
Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Rabu, 20 Januari 2021 | 08 : 05
200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

Selasa, 19 Januari 2021 | 09 : 04
Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Senin, 18 Januari 2021 | 21 : 54
Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Senin, 18 Januari 2021 | 14 : 37
Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Minggu, 17 Januari 2021 | 08 : 24
Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 19 : 34
Gowes Buming di Kota Padang Hidupkan Wisata Kuliner 

Gowes Buming di Kota Padang Hidupkan Wisata Kuliner 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 18 : 21
Danlantamal II Padang Laksanakan Tabur Bunga di Perairan Teluk Bayur 

Danlantamal II Padang Laksanakan Tabur Bunga di Perairan Teluk Bayur 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 18 : 06
Tingkatkan Standar Mutu Notaris, ‘Pengwil INI Sumbar Bertamasya ke Kampus Merah’

Tingkatkan Standar Mutu Notaris, ‘Pengwil INI Sumbar Bertamasya ke Kampus Merah’

Sabtu, 16 Januari 2021 | 16 : 17
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.