Politik

Maju di Pilgub Sumbar, Faldo Maldini Mundur dari PAN

410
×

Maju di Pilgub Sumbar, Faldo Maldini Mundur dari PAN

Sebarkan artikel ini

PADANG – Ingin fokus hadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), politikus muda Faldo Maldini secara resmi mengundurkan diri dari Partai Amanat Nasional.

Kepastian pengunduran diri tersebut disampaikannya, Sabtu (5/10/2029). Faldo juga memperlihatkan surat pengunduran dirinya yang diserahkan langsung pada Sekjen PAN, Eddy Suparno.

“Benar saya sudah anjukan pengunduran diri sebagai kader PAN,”sebutnya.

Dalam surat pengunduran diri tersebut disampaikannya dengan jelas, alasan pengunduran dirinya untuk fokus hadapi pilkada.

“Sebagaimana azas yang dijunjung tinggi di PAN, saya sudah konsultasi dua kali dengan pak Zulkifli Hasan dan tiga kali dengan Sekjen PAN, Eddy Suparno,”katanya.

Dikatakannya, PAN sudah memberikan ruang berkembang baginya dalam memulai karir politik dari bawah. Dia sudah mengenal tanggungjawab politik sebagai kader politik yang mewakili nilai-nilai yang diyakini.

BACA JUGA  Caleg DPR RI dari PSI, Dedy Bachtiar Bakal Perjuangkan Pariwisata Sumbar Lewat Porsi APBN

Menurutnya, keputusan yang diambilnya guna menghindari kegaduhan politik setelah adanya dukungan dari partai politik lain kepadanya untuk mencalonkan diri pada Pilkada.

“Saya tidak bahwa ada anggapan saya memicu kegaduhan. Apalagi banyak agenda besar PAN yang akan dilaksanakan ke depan,”tulisnya dalam surat pengunduran tertanggal 3 Oktober 2019.

Sebelumnya, Isu Faldo Maldini pindah partai ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari Partai Amanat Nasional (PAN) sudah lama mencuat. Selain iklan di koran, politisi yang melejit saat menjadi juru bicara Prabowo-Sandi ini, sejumlah balihonya juga terlihat ramai terpajang di beberapa sudut jalan utama Kota Padang.

Baliho raksasa Faldo Maldini seakan mempertegas, jika ia sudah tidak lagi berada di PAN. Sebab, baliho dengan tagline “Sumangaik Baru” itu berlatar PSI. Cukup banyak baliho Faldo Maldini tersebar di sudut jalan.

BACA JUGA  Tinggalkan PAN, Faldo Maldini Jabat Ketua DPW PSI Sumbar

Selain itu, Faldo juga sedang menunggu jadwal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Faldo bersama Tsamara Amany, Dara Adinda Kesuma Nasution dan Cakra Yudi Putra menggugat syarat minimal usia calon kepala daerah.

Dalam UU Pilkada tersebut, syarat minimal cagub/cawagub adalah 30 tahun dan 25 tahun untuk calon bupati/calon wakil bupati.

Faldo saat ini berusia 29 tahun, bertepatan dengan pendaftaran calon pada Pilkada 2020 di Sumbar, umur Faldo kurang dua hari. Itu jika faldo maju di Sumbar. (Bdr)

Comment