PADANG – Selalu disudutkan terkait dengan pembangunan rumah sakit umum daerah M. Zien, mantan Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit mengaku siap bicara di sidang terbuka. Menurutnya tak elok seorang kepala daerah membuat polemik di media sosial.
“Saya tidak suka berpolemik di media dan media sosial, sekarang begini saja, jika memang diperlukan untuk meluruskan rencana pembangunan RSUD M. Zein saya siap bicara di sidang terbuka, kalau mau undang saya, saya akan buka semuanya,”jawab Nasrul Abit yang juga Wakil Gubernur Sumbar, Jumat (9/8/2019) di Padang.
Hal itu disampaikannya menyikapi pernyataan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni yang menyatakan mangkraknya pembangunan RSUD M. Zein adalah salah kebijakan dari Nasrul Abit yang masih menjabat Bupati Pessel. Bahkan, Hendrajoni terang-terangan mengaku tidak akan melanjutkan pembangunan RSUD tersebut, karena ada banyak kejanggalan.
“Saya minta agar DPRD Pesisir Selatan mengundang saya secara resmi, gelar sidang terbuka. Saya terangkan semua tentang pembangunan RSUD M.Zein yang dijadikan polemik itu,” katanya di Padang, Jumat.
Ia juga meminta agar bupati, tokoh masyarakat dan ninik mamak Painan, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD terkait dan BPKP untuk datang dalam sidang terbuka tersebut.
Dengan demikian, menurut Nasrul, semua akan terang benderang sehingga tidak ada polemik lagi di tengah masyarakat.
Secara sekilas ia menerangkan pembangunan RSUD M Zein di Bukit Taranak, Kecamatan IV Jurai, adalah kesepakatan bersama antara semua pihak, bukan keinginan Nasrul Abit yang saat itu menjadi bupati.
Kesepakatan itu, kata dia, ditandatangani bersama. “Dokumennya masih ada hingga saat ini,” ujarnya.
Dikatakannya, pascagempa besar 2009 muncul beberapa hasil penelitian yang menyebutkan adanya potensi gempa besar di patahan berlokasi di Mentawai. Jika gempa itu terjadi diperkirakan akan terjadi tsunami setinggi 12 meter akan menerjang daerah itu. Karena itu sebagai langkah antisipasi, RSUD dibangun di lokasi ketinggian, katanya.
Hal itu, juga didukung fakta bahwa lokasi RSUD saat itu tidak bisa lagi dikembangkan karena sudah sangat padat dan tidak bisa lagi menampung masyarakat yang ingin berobat.
Persoalan waktu itu adalah, kata dia, anggaran yang tidak memadai. Pembangunan RSUD M Zein itu diperkirakan butuh Rp100 miliar. Anggaran sebesar itu tidak bisa diakomodasi dalam APBD.
Dijelaskannya, APBD Pesisir Selatan hanya bisa Rp10 miliar setahun. Artinya butuh 10 tahun agar RSUD itu selesai. Alternatif lain adalah meminjam dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang saat ini berubah menjadi Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebanyak Rp96 miliar untuk jangka waktu lima tahun.
Pengembalian per tahun itu sekitar Rp20-an miliar. Dana pengembalian itu diambil dari dana insentif daerah sebesar Rp35 miliar yang didapatkan jika laporan keuangan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Pesisir Selatan waktu itu WTP. Opini itu harus bisa dipertahankan terus agar bisa dapat insentif daerah dan bisa mengembalikan pinjaman dari PIP,” katanya.
Jadi APBD murni Pesisir Selatan, menurut Nasrul, bisa dikatakan tidak terganggu akibat peminjaman itu. Hal itupun mendapatkan dukungan dari DPRD setempat.
“Jadi semua prosesnya bisa saya jelaskan semua dengan bukti. Sekarang saya tinggal menunggu undangan resmi dari DPRD Pesisir Selatan. Kapan saja saya siap. Saya sudah sampaikan agar segera saya diundang,” kata Nasrul.(Bdr)
Comment