Politik

KPK Dorong Pembiayaan Partai Politik Ditanggung Oleh Negara

244
×

KPK Dorong Pembiayaan Partai Politik Ditanggung Oleh Negara

Sebarkan artikel ini
Gubernur Irwan Prayitno bersama Pimpinan KPK Saut Situmorang, Kamis (18/7) di Padang.ist

PADANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perlu adanya kajian pembiayaan untuk partai politik yang proporsional. Untuk itu, lembaga anti rasuah itu mendukung upaya pengkajian skema pembiayaan tersebut yang sedang berjalan oleh Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Dikatakannya, partai politik adalah tempat membangun, peran serta, musyawarah, partai politik adalah segalanya. KPK sangat konsen dengan partai politik. Skenario disusun, kalau bisa kajian-kajian detail terkait partai politik itu dapat apa. Apalagi dibandingkan dengan negara lain, partai politik itui biayai.

“Uang negara besar, harus diatur. Kini mau berubah, partai politik harus dibina. Indek persepsi korupsi Indonesia itu hanya mencapai 38 persen. Jadi bagaimana kita dapat membina partai politik untuk melahirkan calon-calon pemimpin negeri ini,”sebut Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang Kamis (18/7/2019) di Padang.

BACA JUGA  Aprinaldi Politisi Piaman Ikut Seleksi Kontestasi Pilkada 2024

Diungkapkannya, kajian pembiayaan pada partai politik itu masih jalan. Skenario yang dihitung, kalau mau membangun Indonesia dari sisi politik. Semuanya harus totalitas, termasuk terkait pembiayaannya.

“Sangat kejam kita, menjadikan tokoh-tokoh kita menjadi ‘pasien’ KPK. Ketika mereka memikirkan rakyatnya, orang-orang baik dicintai oleh rakyatnya. Untuk itu KPK mendorong lebih memperhatikan partai politik, karena dari itulah bisa membangun partai politik berintegritas,”ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Irwan Prayitno mengatakan ada tiga hal yang menjadi persoalan mengakibatkan banyaknya kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Pertama terkait dengan biaya partai politik yang tidak dibiayai oleh negara. Kemudian, biaya pemilihan kepala daerah yang tinggi, serta gaji kepala daerah yang minim.

BACA JUGA  Andre Rosiade dan NA-IC akan Bagikan Sejuta Masker di Sumbar

Terkait dengan partai politik, menurutnya partai politik adalah organisasi yang mencetak pemimpin pada legislatif dan eksekutif. Itulah Undang-undang, partai politik punya tanggungjawab. Sementara untuk melahirkan pemimpin itu partai tidak punya biaya, akhirnya ada kewajiban kader harus setor, karena partai politik tidak punya uang.

Apalagi, biaya skeretariat yang beroperasional tiap hari besar. Partai politik hanya dibayar Rp1000 rupiah persuara. Angka itu jelas belum memenuhi kebutuhan operasional yang besar.

Menurutnya, sebaiknya partai politik itu dibayai cukup dan lengkap oleh negara, tidak ada lagi yang meminta pada kader dan kepala daerah yang dicalonkannya. Jika sudah demikian, bersih semua.

“Jika tidak dibiayai, kemana mereka meminta. Akhirnya dicari-cari dan tertangkap. Kalau ada yang mencari kekayaan, itu urusan lain,”paparnya.

Kemudian, biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada). Menurutnya, pilkada mencari pemimpin untuk rakyat. Kepentingan negara, mestinya negara yang membiayai semuanya, dari awal sampai selesai. Sekarang tidak, semuanya calon yang membiayai, saksi di TPS dibiayai.

BACA JUGA  Mastilizal Aye: Terima Kasih Amanahnya, Mari kita Lupakan Perselisihan

“Minimal 5 miliar untuk 15 ribu TPS. Calon sendiri yang membiayai, kalau birokrat pasti korupsi. Kalau tidak uang 5 miliar itu pasti minta teman. Itu baru saksi, belum lagi biaya kampanye,”keluhnya.

Selain itu, gaji kepala daerah masih minim. Tidak seimbang dengan biaya yang harus dikeluarkan. Gaji gubernur delapan jutaan, Bupati Walikota sekitar Enam jutaan.

“Nanti ada warga sakit minta bantuan pakai apa, duitnya dari mana? Pakai hibah Bansos nunggu tahun dianggarkan dulu, serba sulit, gak dibantu ini masyarakat kita sudah bantu kita dalam Pilkada, mau apa coba,” ujarnya. (Bdr)

Comment