Politik

KPK Dorong Pembiayaan Partai Politik Ditanggung Oleh Negara

164
×

KPK Dorong Pembiayaan Partai Politik Ditanggung Oleh Negara

Sebarkan artikel ini
Gubernur Irwan Prayitno bersama Pimpinan KPK Saut Situmorang, Kamis (18/7) di Padang.ist

PADANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perlu adanya kajian pembiayaan untuk partai politik yang proporsional. Untuk itu, lembaga anti rasuah itu mendukung upaya pengkajian skema pembiayaan tersebut yang sedang berjalan oleh Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Dikatakannya, partai politik adalah tempat membangun, peran serta, musyawarah, partai politik adalah segalanya. KPK sangat konsen dengan partai politik. Skenario disusun, kalau bisa kajian-kajian detail terkait partai politik itu dapat apa. Apalagi dibandingkan dengan negara lain, partai politik itui biayai.

“Uang negara besar, harus diatur. Kini mau berubah, partai politik harus dibina. Indek persepsi korupsi Indonesia itu hanya mencapai 38 persen. Jadi bagaimana kita dapat membina partai politik untuk melahirkan calon-calon pemimpin negeri ini,”sebut Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang Kamis (18/7/2019) di Padang.

BACA JUGA  PPNI Bukittinggi Siap Menangkan Wakil Perawat di Parlemen 2024

Diungkapkannya, kajian pembiayaan pada partai politik itu masih jalan. Skenario yang dihitung, kalau mau membangun Indonesia dari sisi politik. Semuanya harus totalitas, termasuk terkait pembiayaannya.

“Sangat kejam kita, menjadikan tokoh-tokoh kita menjadi ‘pasien’ KPK. Ketika mereka memikirkan rakyatnya, orang-orang baik dicintai oleh rakyatnya. Untuk itu KPK mendorong lebih memperhatikan partai politik, karena dari itulah bisa membangun partai politik berintegritas,”ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Irwan Prayitno mengatakan ada tiga hal yang menjadi persoalan mengakibatkan banyaknya kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Pertama terkait dengan biaya partai politik yang tidak dibiayai oleh negara. Kemudian, biaya pemilihan kepala daerah yang tinggi, serta gaji kepala daerah yang minim.

BACA JUGA  Hari Raya Idul Adha, DPD Partai Golkar Padang Ikut Sembelih Hewan Qurban

Terkait dengan partai politik, menurutnya partai politik adalah organisasi yang mencetak pemimpin pada legislatif dan eksekutif. Itulah Undang-undang, partai politik punya tanggungjawab. Sementara untuk melahirkan pemimpin itu partai tidak punya biaya, akhirnya ada kewajiban kader harus setor, karena partai politik tidak punya uang.

Comment