Rabu, Januari 20, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum

Pantau Secara Online, Mentri PANRB Bisa Tahu ASN yang Tak Hadir Tanpa Keterangan

Senin, 10 Juni 2019 | 13 : 41
- Kategori : Hukum
Pantau Secara Online, Mentri PANRB Bisa Tahu ASN yang Tak Hadir Tanpa Keterangan

Menteri PANRB Syafruddin memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) secara online di Command Centre Kementerian PANRB, Senin (10/6/2019).

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) secara online di Command Centre Kementerian PANRB, Senin (10/6/2019).

Dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Menteri Syafruddin memantau kehadiran melalui aplikasi SiDina.

BACA JUGA

Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Tingkatkan Standar Mutu Notaris, ‘Pengwil INI Sumbar Bertamasya ke Kampus Merah’

Menteri Syafruddin menjelaskan, kehadiran para ASN di 543 pemerintah daerah dan 88 instansi pemerintah pusat terpantau melalui aplikasi tersebut. Hingga saat ini, sejumlah instansi telah menginput data kehadiran ASN. Laporan setiap instansi pemerintah itu akan ditutup pukul 15.00 WIB, sehingga data akan terus bergerak sampai batas waktu yang telah ditentukan.
“Kita memberikan batas waktu kepada instansi sampai pukul 15.00,” ujar Menteri Syafruddin.

Setelah keseluruhan data terkumpul, hasil akan dianalisis dan dijadikan sebagai bahan evaluasi. “Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif,” jelasnya.

Selain memantau secara online, Menteri Syafruddin juga melakukan sidak langsung ke sejumlah instansi.

Sebelumnya Menteri PANRB telah mengeluarkan surat no. B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (Pyb) diseluruh instansi pemerintah diimbau untuk melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) seusai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yakni hari Senin tanggal 10 Juni 2019. Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN tersebut diinput melalui http://sidina.menpan.go.id.

Pada aplikasi SiDina, dapat dilihat jumlah ASN yang hadir maupun tidak hadir. Untuk pegawai yang tidak hadir, dapat diketahui juga alasannya antara lain izin, sakit, cuti alasan penting, cuti bersalin, cuti besar, cuti diluar tanggungan negara, cuti sakit, cuti tahunan atau bahkan tanpa keterangan.

Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa disertai alasan yang sah pada Senin tanggal 10 Juni 2019, maka akan dijatuhi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Untuk penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN dapat dilaporkan kepada Menteri PANRB serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 10 Juli 2019. Apabila dalam proses pelaporan terdapat kesulitan, dapat dikirimkan melalui email asdep1.sdma@menpan.go.id. (bdr)

Berita Terkait

Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Senin, 18 Januari 2021 | 14 : 37
Tingkatkan Standar Mutu Notaris, ‘Pengwil INI Sumbar Bertamasya ke Kampus Merah’

Tingkatkan Standar Mutu Notaris, ‘Pengwil INI Sumbar Bertamasya ke Kampus Merah’

Sabtu, 16 Januari 2021 | 16 : 17
Cagub Sumbar Mulyadi Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri

Cagub Sumbar Mulyadi Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri

Sabtu, 5 Desember 2020 | 15 : 45
Usut Dana KMK, Kejaksaan Telah Panggil Pengurus KMK di 25 Kelurahan

Usut Dana KMK, Kejaksaan Telah Panggil Pengurus KMK di 25 Kelurahan

Sabtu, 28 November 2020 | 07 : 21

Komentar

METRO TERKINI

 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

Rabu, 20 Januari 2021 | 14 : 40
Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Rabu, 20 Januari 2021 | 08 : 05
200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

Selasa, 19 Januari 2021 | 09 : 04
Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Senin, 18 Januari 2021 | 21 : 54
Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Senin, 18 Januari 2021 | 14 : 37
Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Minggu, 17 Januari 2021 | 08 : 24
Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 19 : 34
Gowes Buming di Kota Padang Hidupkan Wisata Kuliner 

Gowes Buming di Kota Padang Hidupkan Wisata Kuliner 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 18 : 21
Danlantamal II Padang Laksanakan Tabur Bunga di Perairan Teluk Bayur 

Danlantamal II Padang Laksanakan Tabur Bunga di Perairan Teluk Bayur 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 18 : 06
Tingkatkan Standar Mutu Notaris, ‘Pengwil INI Sumbar Bertamasya ke Kampus Merah’

Tingkatkan Standar Mutu Notaris, ‘Pengwil INI Sumbar Bertamasya ke Kampus Merah’

Sabtu, 16 Januari 2021 | 16 : 17
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.