Hukum

BNN Amankan 1 Kg Sabu di Jalur Bukittinggi-Pasaman

313
×

BNN Amankan 1 Kg Sabu di Jalur Bukittinggi-Pasaman

Sebarkan artikel ini
AMANKAN-BBNN dan BNNP Sumbar mengamankan barang bukti (BB) sabu sabu dari pengedar lintas provinsi.IST

BUKITINGGI,METRO
BNN dan BNNP Sumbar mengamankan dua orang tersangka pengedar gelap Narkotika Jenis Ekstasi dan sabu, Angga (28) dan Bob (40) asal Padangpanjang di jalan Raya Pasaman-Bukittinggi, Kamis(20/06/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dengan barang bukti (BB) yang ditemukan dalam satu unit mobil mini bus warna putih nomor polisi BA 1243 EY 3 yang dibungkus yang diperkirakan berjumlah 24.000 butir ekstasi dengan logo superman warna biru dan logo crown warna hijau dan 1 kilogram Sabu.

Berdasarkan Informasi masyarakat, bahwa terdapat warga yang diduga membawa narkotika jenis ekstasi di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara yang akan dibawa ke Pariaman, Sumatra Barat.

BACA JUGA  Danrem 032 Gelar Halalbihalal, Tingkatkan Jati Diri dan Profesionalisme TNi

Kamis, (20/62019) sekitar pukul 19.10 WIB tim mencegat dan menghentikan mobil warna putih nopol BA 1243 EY di jalan Raya Bukittinggi , Sumbar yang dikendarai Angga dan Bob mobil tersebut diduga digunakan unt mengirimkan narkoba ke Pariaman.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti (BB) berupa 4 bungkus (kl 24.000 butir) ekstasi dan 1 bungkus (1 kg) Sabu. Saat ini tim masih mengembangkan kasus ke Lapas Pariaman untuk menjemput target napi an Pendi selaku pemesan atau pemilik narkotika.

Dalam hal tersebut BNN dan BNNP meminta bantuan Polres Bukittinggi untuk tempat interogasi kedua tersangka sebelum dilakuka pengembangan lebih lanjut ke Pariaman yang diduga dalam Lapas Pariaman.

BACA JUGA  Cegah Kriminalisasi Notaris, INI Sumbar Berikan Pelatihan Hadapi Pemeriksaan Penyidik

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana SIK melalui Kasat Narkoba AKP Pradipta Putra Pratama SIK membenarkan, ada BNN dan BNNP Sumbar melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar Narkotika ekstasi dan sabu.

“Malam itu kami diminta bantuan untuk membekup kegiatan BNN. dengan memberikan tahu lokasi penangkapan dan menyediakan Ruangan pemeriksaan kedua tersangka di Polres Bukittinggi,” kata Pradipta

Paginya BNN langsung melakukan pengembangan ke Pariaman yang di duga sebagai pemesan atau bos barant haram tersebut.
“Dalam BNN tersebut turut hadir BNN dari Jakarta dan BNN Provinsi Sumatera barat, yang di dampingi oleh Kapolres Bukittinggi,” uajr Pradipta. (u/rjk)

Comment