Nasional

Ini Syarat Jadi Tenaga Kesehatan Tangani Pasien Korona yang Direkrut Pemprov Sumbar

539
×

Ini Syarat Jadi Tenaga Kesehatan Tangani Pasien Korona yang Direkrut Pemprov Sumbar

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat meninjau Laboratorium dan RS Unand, Selasa (17/3).ist

PADANG – Pemprov Sumbar merekrut sebanyak 211 tenaga kesehatan dengan status kontrak. Tenaga ini dikontrak untuk penanganan pasien covid-19, selama penanganan dilakukan.

Tenaga ang dibutuhkan yakni, dokter sebanyak 14 orang, perawat (66 orang), tenaga labor (18 orang), tenaga gizi (23 orang), tenaga sanitasi (36 orang), bidan (27 orang) dan kesehatan masyarakat (kesmas) (27 orang).

“Kita membutuhkan tenaga kesehatan untuk dapat menanganani pasien infeksi virus korona ini,”sebut Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Sabtu (28/3/2020).

Mereka paling lambat Selasa 31 Maret sudah ada nama-nama yang akan diseleksi. Kemudian langsung bekerja untuk ditempatkan di Padang dan Bukittinggi.

Bagi yang berminat syaratnya jangka waktu kontrak tenaga kesehatan ini sampai Desember 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Persyaratan umum bagi yang ikut melamar, Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Provinsi Sumbar, usia minimal 21 tahun dan maksimal 50 tahun. Persyaratan lainnya, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.

Baca Juga:  BKSDA Sumbar Salurkan Santunan kepada Korban Erupsi Gunung Marapi

Sementara, persyaratan khusus bagi dokter diutamakan yang memiliki sertificate pelatihan Advanced Cardiac Life Support atau Advanced Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat atau General Emergency Life Support.

Bagi tenaga bidan dan perawat diutamakan yang memiliki Basic Cardiac Life Support atau Basic Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat. Khusus tenaga kesehatan masyarakat diutamakan yang Program Studi Epidemiologi, dan khusus tenaga laboratorium diutamakan ahli teknologi laboratorium medis.

Cara pendaftaran, calon pelamar melakukan pendaftaran secara online. Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan surat lamaran yang dialamatkan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Kesehatan Tanggap Darurat Covid-19 Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga:  Harganas 2020 di Sumbar Bakal Dihadiri Presiden Jokowi

Dengan melampirkan antara lain, scan ijazah asli, scan KTP, Pas foto ukuran 3 x 4 cm, scan surat tanda registrasi yang masih berlaku, scan sertificate pelatihan Advanced Cardiac Life Support atau Advanced Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat atau General Emergency Life Support bagi dokter (bagi yang memiliki).

Syarat selanjutnya, scan Basic Cardiac Life Support atau Basic Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat bagi Bidang dan Perawat (bagi yang memiliki) dan curiculum vitae dengan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja.

Persyaratan lainnya, menyampaikan essai dengan tema “Peranan Medis dalam Penanganan Covid-19” sesuai dengan kompetensi yang diambil minimal 1 halaman folio. Lamaran dikirimkan ke email [email protected] mulai tanggal 28 Maret sampai 31 Maret, pukul 23.59 WIB. Proses seleksi dilakukan melalui tahapan antara lain, seleksi administrasi dan penilaian essai. (Bdr)